
SuaraTani.com – Jakarta| Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, mengimbau instansi pemerintah untuk menunda menggelar kegiatan halal bihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.
Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB
No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023.
Adanya imbauan ini dimaksudkan untuk
meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar semua
aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang
masing-masing.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas
masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah,
diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk
ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H," ujar
Mahfud MD, di Jakarta Selatan, Senin (24/4/2023).
Menko Mahfud menambahkan,
halal bihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama,
diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan
publik.
Menko Mahfud juga meminta agar Kementerian
BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha
dibawahnya.
"Kami meminta kepada Kementerian BUMN
mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat
pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah," pungkasnya.
*(desi)