Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemerintah Imbau Instansi Pemerintah Gelar Halal Bihalal setelah 2 Mei

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, saat memberikan imbauan terkait pelaksanaan halalbilhalal Idulfitri 1444H.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Jakarta| Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, mengimbau instansi pemerintah untuk menunda menggelar kegiatan halal bihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.

Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023.

Adanya imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H," ujar Mahfud MD, di Jakarta Selatan, Senin (24/4/2023).

Menko Mahfud menambahkan, halal bihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

Menko Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha dibawahnya.

"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah," pungkasnya. *(desi)