Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Taput Tangkap Pelaku Pencurian Ratusan Gram Perhiasan Emas

Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, Kasi Humas Ipda B. Gultom, KBO Reskrin Ipda Mula Sihombing dan Kasi Propam Ipda Ali Musa Siregar itu saat pemaparan di Mapolres Taput, Kamis, (27/4/2023).suaratani.com-darwin nainggolan

SuaraTani.com – Taput| Kepolisian Resort Tapanuli Utara ( Taput )  berhasill mengungkap kasus yang menarik perhatian publik selama Operasi ketupat Toba 2023 berlangsung.

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, mengungkapkan, selama Operasi Ketupat Toba 2023 berlangsung,  Sat Reskrim dan Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus yang menarik perhatian masyarakat.

Pertama keberhasilan Sat Reskrim menangkap pelaku pencurian barang berharga berupa perhiasan emas,  milik Mina Nainggolan, (64) warga Jalan Onan Sabtu, Desa Batu Manumpak Kecamatan  Pangaribuan Taput.

Pelaku yaitu PG alias Pije (23) warga Desa Rahut Bosi Onan Sabtu, Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Taput. 

Akibat dari pencurian  tersebut, korban kehilangan beberapa barang perhiasan seberat 520 gram yang diperkirakan senilai Rp520.000.000.

Menurut Korban, saat kejadian tersebut rumahnya kosong sedangkan barang perhiasan miliknya di simpan di lemari. 

Korban mengetahui pencurian dari rumahnya pada hari Minggu (2/4/2023), lalu melaporkannya ke Polres Tapanuli Utara Senin (3/4/2023).

Pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan diri ke Medan dan selanjutnya ke Jakarta. 

Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin Kasat Reskrim mengejar tersangka ke Jakarta, dan pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, berhasil menemukan pelaku di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara.

“Hasil pemeriksaan tim di Jakarta, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian. Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pengembangan penyidikan,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, Kasi Humas Ipda B. Gultom, KBO Reskrin Ipda Mula Sihombing dan Kasi Propam Ipda Ali Musa Siregar itu saat pemaparan di Mapolres Taput, Kamis, (27/4/2023).

Saat diperiksa,  kata Kapolres, tersangka menjelaskan pencurian tersebut dilakukan saat rumah korban kosong.

Dengan menggunakan sebilah parang, tersangka membongkor jendela rumah dan masuk ke dalam serta mengambil barang perhiasan berupa cincin emas, kalung emas, gelang emas dan perhiasan berlian lainnya.

Kemudian tersangka berangkat ke Medan dan barang tersebut dijualnya di Medan dan uangnya di pakai berfoya-foya.

“Selanjutnya berangkat ke Jakarta dan sebagian barang tersebut dijual lagi untuk berfoya-foya,” terangnya.

 

Saat dirinya ditangkap, barang bukti yang berhasil disita oleh tim Sat Reskrim yaitu 1 buah cincin emas, 1 buah cincin berilian, 1 buah kalung emas , 1 unit sepeda motor Yamaha R 15, 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC dan uang tunai sebesar Rp80  juta.

“Saat iniTersangka sudah ditahan di Polres Taput untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyidik reskrim masih mengembangkan kasus tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Mina Nainggolan saat diwawancarai  wartawan mengatakan, merasa puas dan berterima kasih kepada Kapolres Taput atas pelayanannya terhadap penanganan kasusnya.

 Saya betul-betul terlayani mulai dari melapor hingga tertangkapnya pelaku," ujar Mina Nainggolan.

Selain memaparkan keberhasilan penangkapan kasus pencurian, Kapolres juga memaparkan pengungkapan  kasus perjudian, kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus penganiayaan. *(darwin nainggolan)