
SuaraTani.com – Taput| Kepolisian Resort Tapanuli Utara ( Taput ) berhasill mengungkap kasus yang menarik perhatian publik selama Operasi ketupat Toba 2023 berlangsung.
Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, mengungkapkan,
selama Operasi Ketupat Toba 2023 berlangsung, Sat Reskrim dan Sat Narkoba
berhasil mengungkap kasus yang menarik perhatian masyarakat.
Pertama keberhasilan Sat Reskrim menangkap pelaku pencurian barang
berharga berupa perhiasan emas, milik Mina Nainggolan, (64) warga Jalan
Onan Sabtu, Desa Batu Manumpak Kecamatan Pangaribuan Taput.
Pelaku yaitu PG alias Pije (23) warga Desa Rahut Bosi Onan Sabtu,
Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Taput.
Akibat dari pencurian tersebut, korban kehilangan beberapa barang
perhiasan seberat 520 gram yang diperkirakan senilai Rp520.000.000.
Menurut Korban, saat kejadian tersebut rumahnya kosong sedangkan
barang perhiasan miliknya di simpan di lemari.
Korban mengetahui pencurian dari rumahnya pada hari Minggu (2/4/2023),
lalu melaporkannya ke Polres Tapanuli Utara Senin (3/4/2023).
Pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan
diri ke Medan dan selanjutnya ke Jakarta.
Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin Kasat Reskrim mengejar
tersangka ke Jakarta, dan pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, berhasil
menemukan pelaku di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara.
“Hasil pemeriksaan tim di Jakarta, tersangka mengakui perbuatannya
melakukan pencurian. Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk
pengembangan penyidikan,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Zuhatta
Mahadi, Kasi Humas Ipda B. Gultom, KBO Reskrin Ipda Mula Sihombing dan Kasi Propam
Ipda Ali Musa Siregar itu saat pemaparan di Mapolres Taput, Kamis, (27/4/2023).
Saat diperiksa, kata Kapolres,
tersangka menjelaskan pencurian tersebut dilakukan saat rumah korban kosong.
Dengan menggunakan sebilah parang, tersangka membongkor jendela
rumah dan masuk ke dalam serta mengambil barang perhiasan berupa cincin emas,
kalung emas, gelang emas dan perhiasan berlian lainnya.
Kemudian tersangka berangkat ke Medan dan barang tersebut dijualnya
di Medan dan uangnya di pakai berfoya-foya.
“Selanjutnya berangkat ke Jakarta dan sebagian barang tersebut
dijual lagi untuk berfoya-foya,” terangnya.
Saat dirinya ditangkap, barang bukti yang berhasil disita oleh tim
Sat Reskrim yaitu 1 buah cincin emas, 1 buah cincin berilian, 1 buah kalung
emas , 1 unit sepeda motor Yamaha R 15, 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC
dan uang tunai sebesar Rp80 juta.
“Saat iniTersangka sudah ditahan di Polres Taput untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyidik reskrim masih mengembangkan
kasus tersebut,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Mina Nainggolan saat diwawancarai
wartawan mengatakan, merasa puas dan berterima kasih kepada Kapolres
Taput atas pelayanannya terhadap penanganan kasusnya.
Saya betul-betul terlayani
mulai dari melapor hingga tertangkapnya pelaku," ujar Mina Nainggolan.
Selain memaparkan keberhasilan penangkapan kasus pencurian, Kapolres
juga memaparkan pengungkapan kasus perjudian, kasus pencurian dengan pemberatan
dan kasus penganiayaan. *(darwin nainggolan)