Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hingga Mei, Satgas BLBI Amankan Aset Seluas 3.980,62 Hektar Senilai Rp30,659 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memberikan keterangan dalam acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (6/6/2023).suaratani.com-ist

 SuaraTani.com – Jakarta| Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil mengamankan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektar dan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun hingga 30 Mei 2023.

“Hari ini yang diserahterimakan Rp1,85 triliun. Jadi ini adalah dari bagian Rp30,659 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (6/6/2023).

Total aset BLBI yang harus dikejar negara sebesar Rp110,45 triliun. Menkeu meminta Satgas BLBI untuk terus menagih seluruh utang atau setidaknya mencapai target 50% sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada Desember 2023.

“Sebelum penutupan BLBI ini kalau bisa masih bisa digas. Biasanya menjelang finish itu gasnya lebih kencang. Jadi mohon Pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini semua satgasnya supaya tetap bisa mendapatkan,” ujar Menkeu.  

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyaksikan penandatanganan serah terima hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI. 

Hibah berupa tanah diberikan kepada 3 pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total luas 142,1 hektar dan total nilai Rp639,49 miliar.

Aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan ekowisata West Java Creative Forest yang menerapkan pengelolaan hutan berstandar internasional.

Sementara, PSP kepada 14 Kementerian atau Lembaga dengan total luas 84,7 hektar dan total nilai Rp1,215 triliun. 

Sehingga, keseluruhan hibah dan PSP yang telah diserahterimakan seluas 226,8 hektar atau senilai Rp1,856 triliun.

“Saya berterima kasih kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah agar dalam menerima aset-aset ini kemudian akan dibangun dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak yang menyelamatkan dan mengamankan aset, serta membantu kinerja Satgas BLBI, baik dari Kementerian, Lembaga, hingga aparat penegak hukum.

“Jadi saya menganggap bahwa kerja sama yang sangat bagus ini adalah salah satu bentuk hal bagaimana kalau negara melindungi haknya di dalam rangka untuk mengembalikan hak tagihnya. Ini merupakan salah satu bentuk untuk menjaga kepentingan Negara Republik Indonesia,” kata Menkeu.

Menkeu berharap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan aset-aset tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kita berharap dengan aset-aset ini bisa diserahterimakan dan kemudian dibangun, dikembangkan, tentu tidak hanya bermanfaat bagi Kementerian Lembaga dalam menjalankan tugas pelayanan, tapi saya juga yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di sekitar aset-aset yang dibangun tersebut,” pungkasnya. *(jasmin)