Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Turun 2,30% Dibandingkan April, NTP Sumut di Bulan Mei Sebesar 123,51

Petani cabai merah memanen tanamannya di Desa Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang. Di bulan Mei, NTP Sumut turun 2,30% dibandingkan April 2023.suaratani.com-dok

SuaraTani.com – Medan| Nilai Tukar Petani (NTP) di Sumatera Utara (Sumut) di bulan Mei tercatat sebesar 123,51. 

Capaian ini mengalami penurunan 2,30% jika dibandingkan periode April 2023 yang tercatat sebesar 126,42.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, penurunan ini didorong oleh turunnya NTP dua subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,07% dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,37%. 

“Sementara iNTP 3 subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,29 %, NTP subsektor Peternakan sebesar 2,16%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,10%, ujar Nurul Hasanudin di Medan, Selasa (6/6/2023).

Hasan menyebutkan, jika dilihat dari Indeks harga yang diterima petani (It) , maka kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. 

Pada Mei 2023, It Sumut  mengalami penurunan sebesar 2,42% dibandingkan dengan It April 2023, yaitu dari 145,64 menjadi 142,12. 

Penurunan It terjadi pada 2 subsektor, yaitu It subsektor hortikultura sebesar 0,05% dan It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 4,52%. 

Sementara itu, It 3 subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,18%, It subsektor peternakan sebesar 1,98%, dan It subsektor perikanan sebesar 0,06%.

Sedangkan melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. 

Pada Mei 2023, Ib Sumut mengalami penurunan sebesar 0,12% dibandingkan dengan Ib April 2023, yaitu dari 115,20 menjadi 115,06. 

Penurunan Ib terjadi pada empat subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,11%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,15%, Ib subsektor peternakan sebesar 0,17%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,04%. 

“Sementara Ib subsektor hortikultura mengalami kenaikan sebesar 0,02%,” sebut Hasan. 

Diketahui, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya. *(ika)