Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkab Langkat-Pusdiklat Nasional Gelar Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa

Direktur Pusdiklat Nasional, Dr. Kumalasari memberikan plakat kepada Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy atas kerja sama dalam menggelar Pendidikan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1. suaratani - ist

SuaraTani.com - Medan| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bekerjasama dengan Pusdiklat Nasional menggelar Pendidikan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy, di Fave Hotel Medan, Rabu (20/3/2024). Dan, dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Politeknik Pengadaan Nasional dengan Pemkab Langkat.

Pelatihan berlangsung mulai 20-22 Maret 2024, dilanjutkan  ujian sertifikasi pada 23 Maret 2024. Sebagai pemateri yaitu Deputi PPSDM LKPP-RI  Ir. Sutan Suang Kupon Lubis, MSC. 

Direktur Pusdiklat Nasional, Dr. Kumalasari, berharap seluruh peserta bisa menyerap ilmu dengan baik  sehingga bisa lulus ujian. 

Ia juga menyampaikan bahwa Pusdiklat Nasional telah mendirikan Politeknik Pengadaan Nasional, kampus vokasi pertama di Indonesia. Di mana semua prodinya dibidang ilmu pengadaan barang/jasa.

"Hari ini kita laksanakan MoU dengan Pemkab Langkat terkait Politeknik ini," ucapnya.

Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy menyampaikan pentingnya sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesi.

Juga menindaklanjuti Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Di mana diharuskan memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah.

 "Sertifikat ini persyaratan seseorang sebagai pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dalam bidang pengadaan barang/jasa," ucapnya.

Faisal Hasrimy menyampaikan harapannya lewat pendidikan pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang jasa ini nantinya dihasilkan SDM yang menguasai regulasi.* (junita sianturi)