Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Soal Gugatan Hasil Pemilu ke MK, Wapres: Itu Normal

Wapres KH Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers. suaratani - ist

SuaraTani.com - Jakarta| Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam. 

Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Nasional Pemilihan Umum 2024.

Berdasarkan penetapan tersebut, pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak. 

Sementara dari hasil pemilihan anggota legislatif (Pileg), delapan partai politik berhasil lolos ke DPR RI, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Adanya gugatan pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil Pemilu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK), Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan, hal tersebut normal. Sebagaimana juga terjadi pada Pemilu-pemilu sebelumnya.

“Saya kira sesuai dengan aturan yang ada tentu hasil Pemilu itu ditetapkan oleh KPU. Tetapi kemudian bagi yang tidak puas tentu boleh melakukan gugatan, sesuai dengan aturan di MK,” ungkap Wapres dalam keterangan persnya dikutip, Sabtu (23/3/2024). 

Menurut Wapres, konstitusi Indonesia memang telah mengatur bahwa penyelesaian sengketa hasil Pemilu dilakukan melalui MK.

“Jadi proses itu saya kira memang sudah disiapkan oleh aturan (perundang-undangan) di negara kita. Dan gugatan itu saya kira yang lalu juga ada sekarang pun saya (kira) ada. Jadi itu normal,” tuturnya.

Kemudian, dengan adanya gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK, Wapres mengimbau kepada para pihak terkait agar sabar menanti hasil keputusan MK.

“Karena itu, hasil KPU itu sementara tentu menunggu hasil dari keputusan MK. Kita harapkan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan koridor aturan dan melalui cara-cara atau saluran yang sudah ada,” imbaunya.

Wapres berharap seluruh pihak baik penggugat maupun tergugat nantinya dapat menerima apapun hasil dari keputusan MK.

“Nanti MK apa hasilnya, sebaiknya kita menerima hasil yang sudah ditetapkan,” pintanya.

Saat ditanya apakah akan memanggil para kontestan Pemilu dan Pilpres baik yang menang ataupun kalah, Wapres menyatakan bahwa dirinya tidak akan melakukan hal tersebut.

“Saya tidak akan memanggil siapa-siapa. Kita hanya berharap bahwa semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya. * (jasmin)