Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sumut Raih Penghargaan Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK

Pj Gubernur Sumut Hassanudin membuka Rakor Penguatan Sinergi antara KPK dengan Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (27/3/2024). suaratani - ist

SuaraTani.com - Medan| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Rabu (27/3/2024) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Penghargaan diserahkan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara KPK dengan Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP). Dan, Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Sumut Hassanudin memaparkan tentang berbagai capaian yang baik, yang berhasil diraih Pemprov Sumut.  

Antara lain untuk pengadaan barang dan jasa mencapai 99,32%, perencanaan dan penganggaran APBD mencapai 97,5%, manajeman ASN 95,75%.

Pengawasan APIP 93,54%, pengelolaan BMD 85,31%, optimasi pajak daerah 83,15% dan area perizinan yang baru mencapai 74%.  

"Secara umum pencapaian ini sudah baik. Namun kami tetap concern untuk terus meningkatkan pencapaian nilai MCP lebih substantif dan mencapai angka pencapaian 100%,” ujar Hassanudin.

Kendati demikian, kata Hassanudin, Pemprov Sumut juga akan melakukan perbaikan, melalui dukungan KPK dan Pemerintah Pusat, serta Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut.

Untuk mencapai hal itu, Pemprov Sumut akan melalui rencana aksi dengan memperhatikan indikator dan sub indikator yang masih perlu ditingkatkan dan dikuatkan.

Sehingga MCP akan menjadi alat yang dapat digunakan untuk mendeteksi dini sekaligus untuk mendiagnosa kecenderungan adanya potensi perbuatan korupsi.

Seperti dalam hal mengoptimalkan pajak daerah, Pemprov Sumut sudah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara online, melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat. 

Dengan sistem ini, kata Hassanudin, mempermudah masyarakat untuk membayar pajak daerah, dan akan dapat menghilangkan potensi Pungli pada pembayaran pajak daerah. 

Sistem ini juga memberikan dampak terhadap peningkatan pajak daerah di Sumut tahun 2023 yang mengalami peningkatan.

“Untuk aspek pengadaan barang dan jasa kami terus mengembangkan sistem pengadaan barang jasa dengan sistem e-Catalog. Penataan barang milik daerah, pendataan, pengadministrasian, dan pengusaan aset daerah agar tidak dikuasai pihak-pihak ketiga," jelasnya. 

Kerja sama dengan BPN dengan hasil banyaknya bidang tanah yang sudah disertifikatkan, pengembangan pemanfaatan barang milik daerah dengan konsep best use dan high use. 

"Untuk aspek perizinan, kami akan terus mengembangkan sarana prasarana, regulasi dan penguatan SDM yang kompeten dan berintegritas. Mendorong optimalisasi pelayanan mal pelayanan publik di empat kabupaten kota,” terang Hassanudin.

Ia berharap, budaya antikorupsi dapat terbangun di Pemprov Sumut dengan terus mendorong dan mengingatkan seluruh ASN memperkuat integritas dalam bekerja.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko saat membuka Rakor, mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada. 

Seperti di tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115.

“Semakin sedikit, semakin mendekati tingkat korupsi makin tinggi. Kita perbaiki ini lebih baik lagi," ujarnya.

Pembukaan Rakor ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Gubernur Sumut Hassanudin. Rakor juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugorho,  para bupati/walikota se-Sumut, serta unsur  Forkopimda. * (junita sianturi)