Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Demi Perjuangkan Nasib Para PPPK Bupati Taput Refocusing Anggaran

Bupati Taput Nikson Nababan menyerahkan SK PPPK. foto: ist

SuaraTani.com - Taput| Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengusulan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Taput terhadap perbaikan nasib dan kesejahteraan tenaga honorer. Yang selama ini telah mengabdikan dirinya untuk negara terlebih di Kabupaten Taput.

Bupati Taput, Dr Nikson Nababan menjelaskan, semuanya PPPK yang baru diangkat bekerjalah dengan tulus. Juga bagi PPPK kontraknya sudah diperpanjang mengucap syukurlah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Karena saya sebagai kepala daerah tidak tega memutus konrak mereka. Memang Undang-undang itu adalah kewenangan kepala daerah diperpanjang atau tidak. Karena itu sesuai denga aturan kontrak hanya berlaku 2 tahun," terang Bupati Nikson diakhir jabatannya kepada media, Selasa (23/4/2024).

Menurut Nikson, sebanyak 625 orang PPPK sudah diperpanjang kontraknya.

"Demi kehidupan para PPPK tersebut saya memutuskan memperpanjang kontrak kerja mereka selama satu tahun. Bekerjalah dengan tulus dan dengan baik. Berdoalah agar tahun depan APBD kita tetap masih kuat untuk menggaji para PPPK," jelas Nikson.

Nikson berharap PAD Taput, DBH, DID dan lain sebagainya yang bersumber dari Pusat bisa bertambah. 

Ia juga berharap Presiden melalui Menteri Keuangan agar sistem penggajian PPPK di seluruh Indonesia menjadi beban pemerintah Pusat.

"Mereka yang sudah kita angkat PPPK segeralah melapor kembali ke BKPSDM dengan membawa SK yang sudah saya serahkan itu untuk menandatangani perjanjian calon PPPK. Setelah kontrak itu tertandatangani segeralah melapor kepada OPD teknisuntuk menandatangani perjanjian kontrak kerja," jelas Nikson.

Nikson juga mengakui bahwa dirinya harus menghentikan beberapa kegiatan fisik agar para PPPK tidak terkatung-katung. 

"Kita tetap memperjuangkan para pegawai PPPK juga gaji mereka kita perjuangkan. Jadi kegiatan- kegiatan fisik kita refocusing untuk penggajian PPPK," terangnya.

Diakhir jabatannya, Bupati Nikson mengucapkan terimakasih kepada para OPD atas rasionalisasi anggarannya demi PPPK. Ia juga berharap kepada bupati terpilih yang akan datang tidak memutus kontrak PPPK.

Kepala BKPSDM Kabupaten Taput, Benyamin Nababan mengatakan, pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemkab Taput pada Jumat (19/4/2024), berjumlah 737 orang.

Terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis serta perpanjangan kontrak PPPK tahap I dan tahap II formasi tahun 2021 berjumlah 625 orang.

Perlu diinformasikan, penyerahan petikan Keputusan Bupati Taput ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja/kontrak kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Atau antara Bupati Taput dengan para PPPK serta divalidasi oleh BKPSDM Kabupaten Taput.  Hal ini sebagai tindak lanjut dan syarat untuk mendapatkan Keputusan Bupati Taput tentang PPPK.

Selanjutnya para PPPK menandatangani Pakta Integritas ke Perangkat Daerah masing-masing. Para PPPK juga melapor ke Pimpinan Unit Kerjanya untuk mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).  

Keputusan Pengangkatan PPPK, Perjanjian Kerja dan SPMT menjadi syarat  untuk kelengkapan penggajian ke BKAD Kabupaten Taput.

Pada Petikan Keputusan Bupati Taput tentang Pengangkatan Calon PPPK belum tertuang NIPPPK (Nomor Induk PPPK) dan besaran gaji yang akan diterima. 

"Sedangkan pada Keputusan Bupati Taput tentang Pengangkatan PPPK sudah tertuang NIPPPK dan besaran gaji", tutup Benyamin.* (darwin nainggolan)