Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jokowi: Pemerintah Menghormati Putusan MK yang Final dan Mengikat

Presiden memberikan keterangan pers, Rabu (23/4/2024), di Mamuju, Sulbar. foto: ist

SuaraTani.com - Mamuju| Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (22/4/2024).

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Presiden kepada awak media, Selasa (23/4/2024), di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat.

Dijelaskannya, pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti. 

Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial (bansos), mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.

“Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ungkap Presiden.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia. Menurutnya, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.

“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ucap Presiden.

Presiden turut menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal penetapan oleh KPU besok,” tandasnya. * (jasmin)