Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Juli 2023, Sejumlah Menteri akan Pindah ke IKN Termasuk Menteri PUPR

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memaparkan skema pemindahan ASN ke IKN, Rabu (17/4/2024), di Jakarta. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Pemerintah mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Pemerintah telah menyiapkan kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN tersebut.

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

“Presiden menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota negara menjadi langkah strategis. Bukan hanya membawa perubahan secara fisik bangunan atau gedung pemerintah, melainkan juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan dukungan sumber daya manusia. Jadi pola kerja dan lain-lain. Di situ ada smart government,” ujar Anas.

Pemindahan ASN kata Anas, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan atau filter untuk menjamin kinerja pemerintah tetap berjalan dengan baik. Serta menyesuaikan dengan ketersediaan hunian di IKN. 

Anas mengungkapkan, pada Juli 2024 akan ada sejumlah menteri dan jajaran yang mulai pindah ke IKN.

“Juli sebagian menteri ada yang pindah, termasuk Pak Basuki, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujar Anas, dikutip, Kamis (18/4/2024) di Jakarta.

Selanjutnya pada bulan September 2024, setelah Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, akan dilakukan pemindahan ASN secara lebih masif. Berdasarkan prioritas pemindahan. 

"Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan terhadap kementerian/lembaga (K/L), ungkap Anas.

Prioritas pertama pemindahan adalah 179 unit eselon I dari 38 K/L, prioritas kedua 91 unit eselon I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L.

“Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan,” imbuhnya.

Terkait penentuan pegawai yang akan dipindahkan, menurut Anas, hal tersebut diatur oleh masing-masing K/L. Dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai.

“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus. Jadi akan ada tunjangan khusus PNS yang menjadi pionir pindah,” imbuhnya.

Selain pemindahan pegawai pemerintah pusat, pengisian ASN di IKN juga akan dilakukan melalui rekrutmen calon ASN (CASN). Dan, mutasi pegawai pemerintah daerah (pemda) di wilayah Kalimantan Timur. 

Pemerintah kata Anas, menyiapkan alokasi khusus bagi para putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur untuk mengisi formasi ASN di IKN.

“Mutasi dimungkinkan tapi harus melalui seleksi terbuka sehingga nanti mutasi dari pemda sekitar yang akan masuk ke IKN memang transparan. Punya kualitas, dan nanti akan bisa menggerakkan birokrasi dengan baik,” ucapnya. * (jasmin)