SuaraTani.com - Taput| Sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikemudikan Leonardo Hutagalung (27) berboncengan dengan Rickson Januari Hutagalung (34) menabrak mobil penumpang umum (mopen), STT.
Mopen bernomor polisi BB 7249 LB itu dikemudikan Manatap Sipahutar (39) warga Sitarealaman, Desa Banuaji II Kecamatan Adian Koting, Taput.
Sementara Leonardo dan Rickson keduanya warga Sitapayan, Desa Pagaran Lambung III, Kecamatan Adian Koting, Taput.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Tarutung-Sibolga KM 00-01. Tepatnya di Simpang 3 Kelurahan Hutatoruan V, Kecamatan Tarutung, Taput, Minggu (28/4/2024) sekira pukul 19.00 Wib.
Menurut keterangan saksi kata Baringbing, saat olah TKP, peristiwa tersebut terjadi saat sepeda motor datang dari jalan Sait Nihuta menuju Kota Tarutung. Sementara mobil melaju dari Kota Tarutung menuju Sibolga.
Di tempat kejadian posisi jalan merupakan persimpangan 3. Saat motor masuk menuju jalan lintas Sumatera, tidak memperhatikan mobil melaju di jalinsum. Sehingga menabrak dingding sebelah kiri mobil.
Akibatnya pengendara motor dan yang dibonceng pun terlempar ke depan dan mengakibatkan korban yang dibonceng yaitu Rikson Januari Hutagalung mengalami benturan di kepala. Dan, mengeluarkan darah dari hidung dan telinga.
Setelah sempat dirawat 2 jam di rumah sakit Tarutung korban pun meninggal dunia. Sedangkan pengendara motor yaitu Leonardo Hutagalung mengalami luka pada tangan sebelah kanan dan bengkak pada kepala sebelah kiri. Saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit Tarutung.
Untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut terjadi, polisi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi yang melihat peristiwa tersebut.
Sedangkan kedua kenderaan yang terlibat sudah diamankan dan pengemudi mobil sudah dimintai keterangan. Jenazah korban yang meninggal dunia sudah diserahkan kepada keluarganya.* (darwin nainggolan)