Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Politeknik KKP Sidoarjo Dibuka untuk Umum, Cek Tanggal Pendaftarannya

Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo membuka kesempatan bagi masyarakat umum dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (Pentaru). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo membuka kesempatan bagi masyarakat umum dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (Pentaru). 

Pendaftaran telah dibuka sejak 1 April lalu untuk angkatan 2024/2025. Kuota peserta didik seratus persen untuk Anak Pelaku Utama (APU) seperti nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan atau petambak garam.

Namun, khusus Politeknik KP Sidoarjo, 80 persen pentaru diperuntukan untuk masyarakat umum dan 20 persen untuk kategori APU. 

"Pada pentaru tahun 2024, kami mengajak generasi muda untuk bergabung dalam mewujudkan generasi gemilang kelautan dan perikanan. Baik melalui jalur khusus maupun jalur umum," kata Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024) di Jakarta.

Bagi para pendaftar wajib memahami seluruh syarat, ketentuan dan tahapan penerimaan peserta didik. Pembuatan akun dilakukan melalui laman pentaru.kkp.go.id mulai tanggal 1 April-31 Mei 2024. 

Panduan seleksi administrasi dapat diunduh pada pentaru.kkp.go.id, dengan batas akhir mengunggah dokumen seleksi administrasi sampai dengan tanggal 31 Mei 2024 Pukul 18.00 WIB.

Para pendaftar di PK-BLU Politeknik KP Sidoarjo akan mengikuti seleksi akademik meliputi pengisian data nilai raport secara mandiri pada website. Dan, seleksi Computer Based Test (CBT) dan seleksi Kesehatan, Fisik, dan Wawancara.

Pengumuman hasil seleksi akhir akan diumumkan tanggal 24 Juni 2024 pada website pentaru.kkp.go.id. Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 1-8 Juli 2024.

Bagi peserta yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan oleh peserta cadangan.

Miliki Lima Program Studi

Sebagai informasi, Politeknik KP Sidoarjo merupakan salah satu satuan pendidikan lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP).

Saat ini menjadi satu-satunya satuan kerja lingkup Satdik KP yang telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum (BLU), sejak 29 Desember 2021, oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Dengan ditetapkannya sebagai BLU, Politeknik KP Sidoarjo memiliki fleksibilitas dalam mengelola dan mengembangkan keuangan, SDM, kualitas layanan, dan kerja sama.

Dalam mengenyam pendidikan di Satdik KKP, lulusannya tidak hanya memperoleh ijazah, tetapi juga sertifikat keahlian yang telah diakui oleh dunia usaha dan dunia industri. Sesuai bidangnya masing-masing. 

Mereka dicetak bukan hanya menjadi tenaga kerja profesional, tetapi juga lebih diarahkan sebagai wirausaha di sektor kelautan dan perikanan

Pendidikan vokasi di Politeknik KP Sidoarjo sendiri terselenggara melalui pendekatan teaching factory yang memasukkan dunia usaha dan dunia industri ke dalam kampus. Dengan porsi praktik 70 persen dan teori 30 persen. 

Dalam meningkatkan standard mutu satuan pendidikan KP, Politeknik KP Sidoarjo turut mengadopsi skema Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM).

Hal ini dalam menjawab tantangan mencetak SDM unggul, dinamis, produktif, dan bertalenta global, serta mempersiapkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan industri 4.0.

Saat ini, Satuan Pendidikan Tinggi Vokasi PK BLU Politeknik KP Sidoarjo (Program Diploma III), memiliki lima program studi (prodi).

Yakni Prodi Teknik Budidaya Perikanan (TBP); Prodi Teknik Pengolahan Produk Perikanan (TPPP); Prodi Agribisnis Perikanan (AGP); Prodi Mekanisasi Perikanan (MP); dan Prodi Teknik Penanganan Patologi Perikanan (TPPI).

Direktur Politeknik KP Sidoarjo, Yaser Krisnafi, mengatakan, pihaknya berorientasi kepada peningkatan pelayanan dan membangun jejaring dengan dunia usaha dan dunia industri. Baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

“Melalui BLU, kami juga terus berupaya meningkatkan layanan akademik maupuan non akademik dan sarana serta prasarana. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.