Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi IV Soroti Kurangnya Kesuburan Tanah Akibat Penggunaan Pupuk Anorganik

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/4/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Palembang| Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengatakan lahan-lahan pertanian saat ini mengalami penurunan kesuburan akibat kejenuhan penggunaan pupuk anorganik. 

Pemakaiannya yang berlebihan di atas takaran rekomendasi mulai memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. 

Seperti menurunnya kandungan bahan organik tanah, rentannya tanah terhadap erosi, menurunnya permeabilitas tanah, menurunnya populasi mikroba.

Karena itu solusi untuk mengembalikan pH dan kesuburan tanah terhadap lahan-lahan pergeseran dari pupuk anorganik ke pupuk organik menjadi salah satu keniscayaan.

Demikian diyang Firman dalam keteranagn resminya dikutip Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, Firman mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI, ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/4/2024).

Dikatakannya, pupuk organik menjadi salah satu kebutuhan. Pasalnya, penggunaan pupuk organik merupakan salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan unsur hara yang dibutuhkan tanah. Serta menjaga agar struktur tanah dan kelembaban tanah bisa dipertahankan.

"Pada prinsipnya penggunaan pupuk organik harus yang berkualitas. Jangan sampai kecolongan seperti dahulu menggunakan pupuk organik," jelasnya.

Di sisi lain, kata Firman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton pada tahun 2024. Kuota pupuk bersubsidi itu bertambah dari alokasi awal 4,7 juta ton. 

Penambahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.

Alokasi subsidi sebanyak 9,55 juta ton tersebut ditujukan kepada tiga jenis pupuk yaitu Urea, NPK, dan yang baru adalah pupuk organik. 

Dengan adanya penambahan kuota diharapkan ada pendataan untuk petani. Karena sampai saat ini, jika  ditanyakan distribusi daripada pupuk bersubsidi masih banyak persoalan memang betul, masih ada distribusi yang tidak tepat sasaran.

Karena banyak sistem yang masih digunakan ketika memakai kartu tani. Di mana posisi banyak orang yang sudah tiada lahan sudah dijual, kartu tani masih dipegang. Itu menjadi persoalan serius, hal tersebut perlu dilakukan evaluasi.

"Mudah- mudahan dengan menggunakan sistem melalui T-Pubers ke aplikasi iPubers yang dilakukan Pupuk Indonesia bisa memperbaiki sistem pendistribusian," jelasnya. 

"Jangan sampai ada kebijakan yang tumpang tindih kalau memang kebijakan itu hanya cukup dengan KTP, yah KTP saja jangan ada dualisme," tegas Firman lagi.

Seperti diketahui, secara rinci pembagian pupuk, alokasi pupuk urea ditetapkan sebesar 4.634.626 ton, pupuk NPK sebesar 4.415.374 ton termasuk pupuk NPK Formula Khusus, dan pupuk organik sebesar 500.000 ton. * (putri)