Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Layanan Terganggu, BPJS Batasi Limit Akses Fitur Aplikasi Tanpa Pemberitahuan

Masyarakat Kabupaten Taput keluhakan adanya Limit Pembatasan Akses Fitur Aplikasi BPJS. foto: darwin nainggolan

SuaraTani.com - Taput| Masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengeluhkan adanya Limit Pembatasan Akses Fitur Aplikasi BPJS. Akibatnya, layanan yang diberikan RSUD Tarutung terganggu, mulai dari layanan administrasi hingga pelayanan poliklinik.

Adanya pembatasan akses oleh BPJS tersebut juga dikeluhkan oleh Direktur RSUD Tarutung dr Janri A Nababan,MM. 

“ Benar, kami pihak RSUD Tarutung sangat menyayangkan terjadinya hal ini. Kenapa pembatasan limit secara tiba tiba tanpa harus pemberitahuan dahulu. Akibatnya, pelayanan kami terganggu," kata Janri, , Kamis (2/5/2024).

Dikatakannya, banyak masyarakat mengeluh terkait limit pembatasan akses fitur aplikasi BPJS. Karena banyak masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dan tranportasinya sangat terbatas. Kami sudah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait aplikasi BPJS yang tidak bisa berjalan dengan baik," katanya.

Seornag masyarakat yang enggan disebut namanya, mengungkapkan keluhannya terhadap BPJS. 

“Saya dan orangtua saya sudah dari jam 10.00 Wib sampai jam 14.30 Wib belum juga dilayani. Petugas administrasi mengatakan bahwa  aplikasi BPJS dalam perbaikan. Padahal kampung saya sangat jauh,” sebutnya.

Janri mengatakan, pelayanan administrasi akan dilaksanakan manual. 

"Untuk pelayanan admnistrasi kita lakukan secara manual. Dan, untuk pelayanan kesehatan yang tertunda, pihak RSUD Tarutung sudah memerintahkan semua dokter spesialis agar standby sampai pelayanan selesai semua," ujarnya.

Pihaknya juga sudah membagikan roti kepada masyarakat yang sudah menunggu lama.

Terkait pembatasan limit akses fitur ini, pihak BPJS Kesehatan kata Janri, hanya mengatakan masih tahap proses perbaikan. * (darwin nainggolan)