Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sudah Meresahkan, Polres Taput Pastikan Tindak Pelaku Judi Togel

Kasi Humas Polres Taput AIPTU W Baringbing saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (2/5/2024). foto: darwin nainggolan

SuaraTani.com - Taput| Polres Tapanuli Utara (Taput) berkomitmen menindak segala bentuk perjudian togel yang meresahkan masyarakat Kabupaten Taput.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Hmas Aiptu W Baringbing di Polres Taput, Kamis, (2/5/2024).

Baringbing menjelaskan, judi togel yang kian mulai marak belakangan ini sudah membuat resah masyarakat dan telah menjadi sorotan dari berbagai pihak.

Selama ini kata dia, Polres Taput telah bertindak tegas terhadap segala praktik perjudian khususnya judi togel. Namun, karena Polri disibukkan oleh kegiatan nasional seperti Operasi Mantap Brata (OMB) dan Operasi Ketupat sehingga para pelaku judi memamfaatkan situasi tersebut.

"Kini Polri sudah mulai bekerja maksimal untuk penindakan segala bentuk penyakit sosial masyarakat. Sehingga, target untuk judi togel akan kita konsentrasikan untuk memberantas hingga tuntas," ujar Baringbing.

PIhaknya mengimbau kepada pelaku praktik perjudian togel baik bandar maupun pelaku pendukung lainya seperti penulis dan kordinator agar menghentikannya.

Masyarakat juga diminta tidak percaya akan rayuan dari bandar togel dengan janji bisa mem back up penindakan kepolisian.

 "Risikonya besar dan perlu kita sampaikan, ketika proses hukum dijalankan bagi pelaku perjudian togel, dalam pasal 303 KUHP ancaman hukumanya 10 tahun penjara," ucap Baringbing.* (darwin nainggolan)