Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemda Diminta Bentuk Tim Penanganan Tuberculosis

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penanggulangan Tuberculosis di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (10/6/2024). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk membentuk tim penanganan Tuberculosis (TB) mengingat TB menjadi salah satu persoalan kesehatan serius yang perlu segera ditangani. Persoalan ini juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan data yang diterima, hampir sebanyak 75 persen pasien TB adalah usia produktif dan sekitar 45 persen pasien TB belum bekerja. 

Kondisi ini sangat memprihatinkan terlebih di tengah bonus demografi yang akan dialami Indonesia yang ditandai dominasi penduduk usia produktif. 

“Kalau seandainya mereka tidak sehat, kurang terdidik, otomatis bukan menjadi bonus tapi bencana demografi karena mereka menjadi beban,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Mendagri mengatakan itu pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penanggulangan Tuberculosis di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Karena itu, kata Mendagri, daerah harus segera membuat tim penanganan TB. 

"Itu penting, harus ada dulu kendaraannya, tim penanganan, entah namanya Satgas. Tapi saya kira timlah,” ujarnya.

Dikatakannya, penanganan TB dapat belajar dari pengalaman pemerintah dalam menangani Covid-19. Penanganan pandemi menjadi pengalaman manajemen mitigasi yang luar biasa bagi banyak pihak termasuk Pemda. 

Dengan bekal pengalaman itu mestinya penanganan TB bisa dilakukan dengan baik.

“Kalau kita lakukan bersama-sama dan dilakukan secara reguler, monitoring, minimal sebulan sekali, maka saya yakin nanti akan terlihat daerah mana yang bisa menekan mana yang tidak,” ujarnya.

Ia bersama Menteri Kesehatan (Menkes) bakal membuat surat edaran untuk memandu kepala daerah dalam membentuk tim penanganan TB. 

Surat tersebut juga berisi mengenai langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan oleh kepala daerah seperti mendeteksi penderita. Surat ini juga menjadi dasar kepala daerah dalam mengalokasikan pembiayaan tim melalui APBD ataupun pos anggaran lain.

“Mungkin bisa nanti sesegera mungkin dari tim Kemenkes dan tim Kemendagri ada Sekjen di sini. Segera koordinasi dengan Sekjen Beliau (Menkes), untuk membuat surat edaran itu tentang pembentukan tim Satgas,” ujarnya.

Hadir dalam rakor tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy serta Menkes Budi Gunadi Sadikin. 

Keduanya memaparkan mengenai sebaran pasien TB di Indonesia. Mereka juga menjelaskan berbagai langkah penting yang perlu dilakukan Pemda terutama dalam mendeteksi penderita TB di daerahnya masing-masing. * (putri)