Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sistem Kelistrikan di Pulau Sumatera Terganggu Picu Pemadaman, Bubarkan Subholding PLN

Terganggunya sistem kelistrikan di Pulau Sumatera mengakibatkan pemadaman listrik hingga berjam-jam. foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Terganggunya sistem kelistrikan di Pulau Sumatera termasuk di Sumatera Utara (Sumut) memicu kepanikan warga khususnya bagi pelanggan PLN pada Selasa (4/6/2024). 

Pasalnya, mulai pukul 18.00 WIB, pemadaman serentak terjadi. Pemadaman paling dirasakan oleh masyarakat Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Pemadaman itu pun terjadi hingga berjam-jam, hingga mengakibatkan aktivitas warga terganggu termasuk kegiatan belajar anak-anak. Padahal mereka saat ini sedang melaksanakan ujian semester.

Dame, masyarakat Medan Johor mengaku resah atas pemadaman listrik yang tak kunjung menyala hingga pukul 20.30 WIB.

Melihat situasi ini, Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra turut berkomentar. 

Secara tegas dia mengatakan, pemadaman listrik akibat gangguan sistem kelistrikan Sumatera ini semakin membuktikan bahwa keberadaan Subholding PLN tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap keandalan kelistrikan di Sumatera.

"Ini terbukit dengan terjadinya pemadaman di beberapa daerah khususnya Sumatera Utara. Dan ironisnya, sampai hari ini tidak ada penjelasan terkait apa yang sedang terjadi," kecamnya saat dikonfirmasi di Medan, Selasa (4/6/2024) malam.

Diungkapkannya juga, apa yang terjadi ini tidak sepadan dengan pernyataan Direksi PLN yang pernah menyampaikan kalau holdingisasi akan membuat PLN lebih lincah dan expert.

Terutama dalam melaksanakan penyebab pemadaman, progress pekerjaan dan berapa lama estimasi waktu penyelesaian.

Padahal sebelum terjadinya pengalihan pengelolaan pembangkit kepada anak perusahaan, PLN secara kolaboratif melakukan sosialisasi dan informasi. 

"Atau dengan kata lain, jika terjadi pemadaman seperti saat ini, keresahan terjadi di masyarakat di mana kegelisahan dan minimnya informasi tidak mampu memberikan ketenangan dengan apa yang terjadi dengan kondisi padam," ungkapnya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Bembenk ini meminta Direksi PLN yang mengurusi Subholding, bertanggungjawab atas keresahan pelanggan. 

"PLN jangan hanya mampu melakukan tindakan tegas jika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan, tapi giliran masyarakat meminta hak nya akan listrik yang andal, PLN tak peduli," sebutnya. 

Untuk itu, pihaknya menyerukan kepada pelanggan untuk meminta kompensasi dan mendesak Direksi PLN membubarkan perusahaan Subholding yang tidak ada manfaatnya. 

"Kembalikan saja seluruh urusan pembangkit kepada PLN," pungkasnya. * (ril)