Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Selidiki Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas ke Anak, P3AKB Sumut: Setop Sebarluaskan Video

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sri Suriani Purnamawati. foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) menyelidiki kasus dugaan penyiraman air panas ke anak. 

Kasus ini diharapkan segera selesai dan tidak berlarut-larut, karena akan berdampak langsung pada psikologi anak.

“Pak Pj Gubernur concern pada kasus ini. Kami diperintahkan langsung untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini. Karena bila berlarut-larut menurut beliau akan sangat berdampak pada kondisi psikologi korban,” kata Kepala Dinas P3AKB Sumut Sri Suriani Purnamawati di Kantornya, Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 272, Medan, Selasa  (11/2/2025).

Pernyataan itu disampaikannya terkait kasus penyiraman air panas ke anak yang diduga dilakukan seorang ibu, yang merupakan salah satu staff ASN Dinas P3AKB Sumut. Video dugaan penyiraman air panas ini kemudian viral di media sosial akhir Januari 2025.

Sri Suriani menegaskan, pihaknya tidak membenarkan tindakan segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk pada kasus ini, yang diduga dilakukan oleh salah satu staf Dinas P3AKB sendiri. 

Namun, Pemprov Sumut akan tetap melakukan penelusuran fakta-fakta terkait kasus ini, untuk mendapat gambaran secara komprehensif.

Mengenai kabar perdamaian dengan ayah korban, yang beredar di media sosial,  Dinas P3AKB tetap akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada kepada para pihak yang terlibat (kedua orang tua korban) terkait kasus ini.

Terutama terduga pelaku yang merupakan ASN P3AKB Sumut. Kemudian melakukan assessment psikologis kepada korban dan keluarganya.

"Kita memanggil terduga pelaku kekerasan yaitu ibu tiri korban yang juga merupakan PNS di unit kerja kita, kemudian ayah korban agar mendapat gambaran permasalahan secara menyeluruh," kata Sri Suriani.

P3AKB juga akan terus memonitoring korban dan juga keluarganya hingga kasus ini dianggap selesai, dengan mengutamakan kondisi korban. 

Pemprov Sumut tidak ingin kasus seperti ini kembali terulang, baik untuk kasus ini maupun di keluarga yang lain.

P3AKB juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan cuplikan video, foto, dan teks yang menunjukkan kekerasan terhadap korban. 

Penyebarluasan cuplikan video, foto, atau teks menurut Dinas P3AKB hanya akan memperburuk keadaan dan akan berdampak secara psikis kepada anak.

"Kami mohon untuk tidak menyebarluaskan konten apapun terkait kasus ini, itu hanya akan memperburuk keadaan dan imbasnya kepada psikologi korban," terang Sri Suriani.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib terkait kekerasan pada anak. 

"Bila ada kasus seperti ini langkah pertama masyarakat harus melindungi korban, kemudian laporkan kepada kami atau pihak berwajib agar anak bisa langsung terlindungi, bukan malah menyebarluaskan di media sosial atau internet," kata Sri Suriani. * (junita sianturi)