Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terungkap! Magang di Luar Negeri Modus untuk Beri Upah Rendah

Menteri Karding saat rapat dengan Komite III DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan alasan kementeriannya mengkategorikan program magang di luar negeri sebagai bagian dari pekerja migran Indonesia (PMI).

Sebab, menurut Karding, rata-rata perusahaan di luar negeri sering mempekerjakan pekerja dari Indonesia dengan dalih program magang agar memberi upah yang lebih kecil.

"Mohon maaf saya harus katakan ini. Sebenarnya ini modus saja untuk mendapatkan cheap labor, tenaga kerja murah," kata Menteri Karding saat rapat dengan Komite III DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Modus mendapatkan pekerja dengan upah yang kecil, kata Menteri Karding, sering ditemukan di negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan. 

Menurutnya, mereka yang ikut program magang di luar negeri, seharusnya bisa mendapatkan gaji sesuai dengan pekerja di sana. 

"Karena ketika dia dibilang magang misalnya gajinya hanya Rp10 juta. Tapi ketika dinyatakan kerja, gajinya menjadi Rp25 juta," ungkap Menteri Karding.

Karena itu, Menteri Karding menyebut bahwa kementeriannya akan memperbaiki tata kelola bagi masyarakat yang ingin mengikuti program magang di luar negeri agar mendapatkan hak-hak mereka sepenuhnya.

"Nah kedepan itu, ini mau kita tata ulang, kita tiru Filipina lah, magang sama bekerja dianggap bekerja. Nah jadi bilateralnya harus kita perbaiki dengan pemerintah-pemerintah negara Jepang dan sebagainya," kata Menteri Karding. * (wulandari)