Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menhub Apresiasi Surat Edaran Libur Sekolah, Libur Lebaran Mulai 20 Maret

Libur sekolah akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengucapkan terima kasih atas dikeluarkannya Surat Edaran terkait libur sekolah menjelang dan sesudah Lebaran 2025.

Ucapan terimakasih disampaikan Menhub kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, 

Keputusan ini menurut Menhub, sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025. Dengan adanya libur sekolah pada periode tersebut, akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

"Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Menhub Dudy di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk menikmati momen Lebaran dengan lebih tenang. 

Ia berharap, kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat, serta keselamatan dalam perjalanan arus mudik Lebaran 2025.

Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan menyebutkan, pada tanggal 6-20 Maret kegiatan pembelajaran dilakukan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Pada tanggal  21-28 Maret dan 2-8 April 2025 merupakan hari libur Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan sekolah dimulai lagi pada 9 April 2025.

Kemenhub saat ini sedang menunggu keluarnya Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengenai kebijakan Bekerja Fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Juga Surat Edaran dari Kementerian BUMN mengenai kebijakan Bekerja dari Mana Saja (Work From Anywhere/WFA) bagi seluruh pegawai BUMN pada Lebaran 2025 ini.

Menhub mengatakan, kebijakan FWA ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi dan operasional selama musim mudik, serta memberikan fleksibilitas yang diperlukan bagi ASN dan pegawai BUMN untuk merayakan Lebaran tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab mereka.

"Kami percaya kebijakan ini akan membantu meringankan beban perjalanan, mengurangi kepadatan, dan tentunya mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran 2025," kata Menhub Dudy.

Menhub akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dari Menpan RB dan Kementerian BUMN. Menhub juga sudah bertemu dengan MenPANRB Rini Widyantini dan Menteri BUMN Erick Thohir. * (wulandari)