SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.18/2025 mengenai PPN yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagian sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik.
Peraturan ini yang mulai berlaku tanggal 1 Maret-7 April 2025 dengan periode penerbangan antara tanggal 24 Maret-7 April 2025 ini untuk menurunkan beban tiket penerbangan dalam periode mudik Lebaran 2025.
Melalui fasilitas pengurangan PPN ini dan disertai langkah-langkah pengurangan beban avtur dan biaya lainnya, masyarakat dapat menikmati keringanan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13%-14%.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan, penerbitan PMK ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah terus membantu masyarakat terutama pada masa hari raya.
Di mana masyarakat akan melakukan mobilitas untuk kembali pulang kampung atau bertemu dengan sanak saudara.
“Kami di Kemenkeu atas koordinasi dari Pak Menko beserta seluruh Kementerian terkait, juga berpartisipasi untuk bisa memberikan keringanan bagi masyarakat yang akan melakukan traveling dalam hari-hari mendekati Lebaran,” ujar Menkeu dalam siaran pers, Senin (3/3/2025).
Sementara itu, Menko Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa sejumlah Kementerian dan Lembaga telah melaksanakan koordinasi serta menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran.
Hal tersebut antara lain dilakukan melalui pemberian diskon tarif jalan tol di berbagai ruas seluruh Indonesia, pemberian tiket mudik gratis kepada 100 ribu orang.
Kemudian, penambahan frekuensi keberangkatan moda transportasi umum penunjang mudik, penerapan WFA untuk mempercepat mobilisasi masyarakat sejak H-7 lebaran, serta peningkatan keselamatan lalu lintas dan arus mudik masyarakat selama periode libur Lebaran.
“Semoga kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang telah merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga," ujar Menko Agus Harimurti Yudhoyono. * (jasmin)