SuaraTani.com - Kutalimbaru| GRIB Jaya Sumatera Utara (Sumut) mendukung penuh pelaksanaan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) No. 34 Tahun 2025 yang telah direvisi dan sudah disahkan DPR RI baru-baru ini.
Ketua DPD GRIB Jaya Sumut, Samsul Tarigan mengatakan, revisi UU TNI merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran dan profesionalisme TNI dalam menjaga kedaulatan negara serta menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks.
"Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Sumatera Utara, dan mendukung penuh penguatan peran TNI dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara," kata Samsul Tarigan.
Hal itu dikatakannya, dalam konferensi pers yang digelar, Senin (14/4/2025) di Markas Grib Jaya, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Dalam konferensi pers tersebut, Samsul Tarigan didampingi Sekda Darmanta Ginting, Bendahara Sujani Barus, Ketua Satgas DPD Sumut, Govindo Tarigan, dan Ketua GM GRIB Jaya, Ade Rinaldy Tanjung.
Dikatakannya, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap UU TNI No. 34 Tahun 2025, Sekda Darmanta Ginting menginstruksikan kepada seluruh pengurus di daerah kabupaten/kota agar satu persepsi dan pemahaman serta membuat pernyataan sikap dukungan terhadap UU TNI.
Sikap ini juga harus disosialisasikan kepada akar rumput untuk bersama-sama memberikan dukungan kepada TNI agar bisa menjaga situasi aman dan kondusif. Mendukung TNI berbakti dan berkarya bagi negeri untuk kesejahteraan masyarakat.
Dikatakannya, GRIB Jaya sebagai organisasi kemasyarakatan yang independen, mandiri dan profesional di bawah komando Ketua Umum H Hercules agar tetap selalu bersinergi dan mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam hal ini, kita juga mengimbau agar seluruh pengurus dari tingkat DPD sampai tingkat ranting di kabupaten kota agar tetap menjaga marwah organisasi," tutupnya. * (junita sianturi/ril)