Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BP2MI Sumut Terima 10 CPMI Nonprosedural Hasil Pencegahan Polairud

BP2MI Sumut lakukan serah terima 10 CPMI korban penempatan nonprosedural hasil pencegahan oleh Polairud Polda Sumut, Kamis (3/7/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumatera Utara (Sumut) lakukan serah terima 10 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban penempatan nonprosedural hasil pencegahan oleh Polairud Polda Sumut, Kamis (3/7/2025).

Ditpolairud Polda Sumut mengamankan kapal tanpa nama tanpa tanda selar yang berlayar dari perairan Kabupaten Batubara menuju perbatasan perairan Malaysia yang membawa beberapa orang yang diduga CPMI nonprosedural. 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kepada para penumpang. Selanjutnya setelah dipastikan tidak adanya dokumen pendukung dari para penumpang, kapal beserta penumpang diamankan oleh petugas dan dibawa ke pos Polairud Polda Sumut di Belawan Kota Medan. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan wawancara, didapati daerah asal CPMI nonprosedural terdapat asal Sumut sebanyak 3 orang, Aceh 3 orang, dan Jawa Barat 1 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang, Norma Siagian, dalam siaran pers yng dikutip, Jumat (4/7/2025) di Medan.

Setelah didata, keselurahan CPMI nonprosedural diserahterimakan ke BP2MI Sumut. Proses serah terima disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang Norma Siagian.

Norma menegaskan, banyak faktor yang menyebabkan orang berangkat secara nonprosedural, namun resiko yang tinggi dari berangkat secara tidak resmi akan memberikan efek yang tidak baik juga. 

Ia juga berharap kepada calon Pekerja Migran Indonesia, terutama asal Deliserdang untuk segera datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja agar di berikan pemahaman tentang bekerja ke luar negeri secara resmi.

Pengantar Kerja Ahli Muda BP2MI Sumut, Lucky Adi Pramono, mengatakan kepada CPMI yang berhasil dicegah keberangkatannya, untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. 

Prosedur ini penting untuk melindungi hak pekerja migran dan mencegah terjadinya eksploitasi yang akan dialami para Pekerja Migran Indonesia. 

Ia juga mengajak Pemkab Deliserdang untuk lebih meningkatkan koordinasi terkait memberikan sosialisai kepada para pencari kerja di daerah agar bisa memahami alur bekerja ke luar negeri secara prosedural. * (putri)