Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Industri Halal Dukung Pengembangan Ekoteologi

Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, Muhammad Fuad Nasar. foto ist

SuaraTani.com - Jakarta| Industri Halal yang mencakup makanan dan minuman, farmasi, juga kosmetik, keuangan, pariwisata, dan industri lainnya memiliki relevansi kuat dengan pengembangan ekoteologi yang menjadi program prioritas Kementerian Agama (Kemenag). 

Ekoteologi pada prinsipnya adalah pengintegrasian pemahaman dan pengamalan agama dengan wawasan lingkungan dalam keserasian hubungan dengan Tuhan, Manusia dan Alam sebagaimana yang diajarkan agama. 

Pendekatan ekoteologi mengkontekstualisasikan ajaran agama dalam kerangka mendorong tanggungjawab ekologis umatnya untuk keberlanjutan lingkungan hidup.

“Ekoteologi menguatkan bahwa produk halal harus diproduksi dengan cara dan proses yang tidak merusak ekosistem dan tidak membahayakan lingkungan,” tegas Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, Muhammad Fuad Nasar di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Fuad Nasar mengungkapkan, dalam Al-Qur’an, konsumsi halal harus thayyib yang mengandung arti baik, bersih, sehat, dan tidak membahayakan lingkungan. Definisi halalan thayyiban merupakan satu penekanan yang tak bisa dipisahkan.

Pandangan ekoteologis mendorong para pelaku industri dan jasa supaya memperhatikan kelestarian lingkungan, seperti, pengelolaan limbah yang baik, tidak merusak sumber daya alam, menggunakan energi terbarukan bila memungkinkan, serta juga tanggungjawab sosial dan lingkungan. 

Bukan hanya zat konsumsi, bahan olahan dan bahan pakai yang halal, namun juga prosesnya dipastikan aman dari dampak yang merugikan lingkungan dan kesehatan. 

Prinsip ekoteologi mengajarkan cara pandang positif bahwa dalam mencari keuntungan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan mengabaikan keselamatan makhluk hidup lainnya.

Fuad Nasar menggarisbawahi pesan Menteri Agama bahwa jaminan produk halal tidak sekadar label “halal” sebagaimana norma regulasi, tetapi lebih jauh menyangkut penerapan nilai-nilai, gaya hidup dan tanggungjawab lingkungan.

Menurutnya, sadar halal mendorong pelaku ekonomi dan konsumen untuk sadar lingkungan. Apalah artinya mengejar nilai tambah ekonomi, tetapi ujung-ujungnya menimbulkan mudharat yang tak diinginkan.

Fuad Nasar sepakat dengan pandangan banyak pihak, seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bahwa di tengah dinamika pasar global yang terus berkembang, pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip serta implikasi dari produk dan layanan halal menjadi suatu hal yang krusial. 

Isu halal tidak hanya penting dari sudut pandang agama, tetapi juga dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian negara. Dalam kaitan ini peningkatan kesadaran akan pentingnya literasi halal amat diperlukan.

Direktur JPH memandang, sinergi dan kolaborasi multipihak sangat penting diperkuat dengan melibatkan institusi pendidikan, pers dan media, dalam membangun opini halal dan mengorkestrasinya di masyarakat sebagai kebaikan universal. 

“Sinergi dan kolaborasi Kemenag dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan pihak terkait seperti ormas-ormas Islam menjadikan ekosistem halal Indonesia akan berkembang  dinamis dengan energi positif di atas fondasi yang kokoh sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.* (jasmin)