SuaraTani.com - Jakarta| Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dari Kementerian BUMN, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, dan PT Danantara Aset Manajemen terkait struktur entitas serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2025.
Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja bersama Menteri BUMN dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Kepala BPI Danantara di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Dalam kesimpulannya, Komisi VI DPR RI menyepakati sejumlah hal yang mencakup struktur entitas serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2025.
Penjelasan meliputi restrukturisasi dan konsolidasi bisnis di berbagai sektor, termasuk maskapai, baja, asuransi, perhotelan, hingga 22 pengembangan bisnis strategis seperti kendaraan listrik, pangan, hingga farmasi.
"Komisi VI DPR RI juga mendorong BPI Danantara dan Kementerian BUMN untuk memberikan perhatian penuh tentang perencanaan dan pelaksanaan RKAP tahun 2025," ujar Andre.
Komisi VI juga menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan rencana kerja melalui uji kelayakan bisnis yang tepat, pengawasan penggunaan dana, dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Andre pun menegaskan agar kedepannya BPI Danantara bisa melakukan pelaporan pelaksanaan RKAP secara berkala kepada DPR dan mendorong sinergi antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan konsisten dan terus menerus. * (putri)