SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar di publik tentang kenaikan gaji anggota DPR RI. Menurutnya, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI.
Yang ada, adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya.
"Mulai awal periode 2024-2029, Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas," kata Adies, Rabu (20/8/2025) di Jakarta.
Menurutnya, hal itu karena pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh Anggota DPR. Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan kepada tiap Anggota DPR.
“Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesetjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI," jelasnya.
Terkait tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR, seperti tunjangan beras juga tidak ada kenaikan, masih sama seperti periode sebelumnya.
Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp200.000 per bulan, belum ada kenaikan sejak tahun 2010.
“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yg berkembang di masyarakat,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini. * (jasmin)