SuaraTani.com - Jakarta| Fraksi Partai Gerindra menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 merupakan instrumen kunci bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan delapan program prioritas (Asta Cita).
Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra terhadap RAPBN 2026 dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, RAPBN 2026 adalah RAPBN pertama pada masa Pemerintahan Prabowo dan menjadi kesempatan awal dalam mewujudkan visi Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.
“Dengan optimisme yang realistis, setiap rupiah APBN TA 2026 kita pastikan tepat sasaran untuk kesejahteraan rakyat dan lompatan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Danang.
Sebagaimana dipaparkan Presiden Prabowo Subianto, delapan program prioritas tersebut mencakup ketahanan pangan, ketahanan energi, pemberian makan bergizi gratis, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Kemudian, pembangunan desa dan pemberdayaan UMKM, penguatan pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.
Danang menilai seluruh program tersebut bersifat konkret dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra mendukung langkah pemerintah yang menetapkan defisit RAPBN 2026 sebesar 2,48 persen terhadap PDB atau Rp638,8 triliun.
Ia menilai desain defisit primer yang mendekati nol pada angka Rp39,4 triliun menunjukkan pengelolaan fiskal yang semakin sehat.
“Bila merujuk tren tiga tahun terakhir, defisit primer terus turun dari Rp154,9 triliun pada 2023 menjadi Rp87,3 triliun di 2024. Ini menunjukkan APBN on-the-track dan disiplin fiskal konsisten berada di bawah 3 persen sebagaimana amanat undang-undang,” tegasnya.
Fraksi Gerindra juga menyambut baik harapan Presiden agar APBN di tahun-tahun mendatang dapat mencapai posisi tanpa defisit.
Diketahui, pemerintah tidak merencanakan pengenaan pajak baru pada 2026 dengan lebih menitikberatkan pada reformasi administrasi serta efisiensi belanja untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Meski demikian, Danang mengingatkan agar pemberian insentif fiskal dalam RAPBN 2026 dilaksanakan secara hati-hati dan selektif.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa insentif diarahkan pada sektor-sektor yang berdaya ungkit tinggi terhadap perekonomian.
“Prioritaskan insentif afirmatif bagi pelaku kecil dan UMKM. Seleksi sektornya harus ketat agar dana benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi. Pada saat yang sama, celah penggelapan pajak terutama di sektor ekstraktif harus ditutup,” pungkas Danang. * (jasmin)