SuaraTani.com - Jakarta| Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Aksi tersebut diselenggarakan oleh kelompok buruh.
"Rekayasa lalu lintas telah kita siapkan mana kala ada aktivitas dimanapun penyampaian pendapat itu apakah yang kita kenal dengan di Jalan Merdeka Selatan, kemudian juga di DPR ataupun di titik-titik lain," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Menurut Komarudin, rekayasa lalu lintas dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap berlangsung. Selain itu, guna pengunjuk rasa tetap dapat menyampaikan suara masing-masing.
Komarudin menambahkan, massa aksi diimbau agar tetap mengikuti peraturan saat menyampaikan aspirasi mereka. Jajaran kepolisian akan meningkatkan kesiapan agar tak ada masyarakat umum yang menjadi korban pengunjuk rasa.
"Jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat yang lain, kemudian juga tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, yang dapat merugikan orang lain, pengguna-pengguna jalan yang tidak tahu apa-apa menjadi korban," jelasnya. * (wulandari)