Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kadis LHK: Penanganan Hutan Mangrove Sumut Terluas di Sumatera

Kepala Dinas LHK Provinsi Sumut Heri Wahyudi Marpaung kepada wartawan, Senin (11/8/2025) di kantornya Jalan Sisingamangaraja, Medan. foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat perhatian besar dari Pemerintah Pusat untuk penanganan kerusakan eksosistem termasuk hutan mangrove. Penanganan hutan mangrove di Sumut ini yang terbesar di Pulau Sumatera.

“Saat ini Sumatera Utara terkait penanganan kerusakan ekosistem ini terkhusus mangrove kita yang paling gede,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut, Heri Wahyudi Marpaung kepada wartawan, Senin (11/8/2025) di Medan.

Heri yang masih sebulan memimpin Dinas LHK Sumut ini menjelaskan luas mangrove di Provinsi Sumatera Utara berdasar Peta Mangrove Nasional Tahun 2024 adalah 75.854 hektar. 

Terdiri dari mangrove eksisting seluas 61.389 hektar dan potensi mangrove seluas 14.465 hektar. 

"Rekapitulasi mangrove tersebut, terdiri dari mangrove lebat seluas 9.659,5 hektar (15,73%), mangrove sedang seluas 44.424,7 hektar (72,37%) dan mangrove jarang seluas 7.304,8 hektar (11,90%). Hutan mangrove jarang ini termasuk kategori rusak yang harus segera direhabilitasi," kata Heri di damping Kepala Bidang PPKLRHL Dinas LHK Sumut, Asep, 

Dijelaskan, untuk menangangani kerusakan hutan mangrove di Sumut yang berada di Wilayah Pantai Timur dan Pantai Barat sudah menjalin kerja sama dengan 43 Non-Governmental Organization (NGO). 

Kerusakan hutan mangrove di Sumut, kata Heri, banyak karena perubahan status lahan, dan adanya perubahan areal tanaman kelapa sawit.

“Perhatian kita dalam penanganannya. Dan kita bersyukur karena bisa berkolaborasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), upaya-upaya yang akan dilakukan akan berlanjut. Tindakan nyata LHK Sumut akan dilakukan dan tidak berdiri sendiri, namun melibatkan seluruh unsur elemen pemerhati lingkungan, berkolaborasi dengan mereka,” jelasnya.

Menurut Heri, perbaikan hutan mangrove yang rusak itu akan melibatkan semua elemen dan stake holder. 

Tahun ini, akan dilakukan perbaikan (rehabilitasi) hutan mangrove dipusatkan di Kabupaten Langkat, Deliserdang, Serdang Bedagai (Sergai), Labuhanbatu Utara (Tanjung Leidong), bersama dengan NGO Petai.

Bersama dengan NGO Petai melakukan penanganan terkait kaawasan hutan mangrove yang mengalami kerusakan. 

“Bekerjasama, kalau kita mengharapkan anggaran tak bisa, sekarang kan lagi efisiensi anggaran, jadi harus memanfaatkan stake holder yang ada, menjalin dan mengajak mereka,” jelasnya. * (junita sianturi)