SuaraTani.com - Jakarta| Komisi IV DPR RI meminta Badan Karantina Indonesia (Barantin) memfokuskan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 pada penguatan tugas utama.
Anggaran yang mencapai Rp1,65 triliun tidak boleh hanya terserap di atas kertas, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi perlindungan kesehatan hewan, tumbuhan, serta keamanan pangan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto mengatakan, Komisi IV ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak hanya terserap secara optimal. Tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perlindungan kesehatan hewan, tumbuhan, keamanan pangan dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat.
"Badan Karantina memegang peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menjadi benteng utama dalam menghadapi ancaman hama penyakit hewan karantina, organisme pengganggu tumbuhan, serta standar keamanan pangan bagi publik," terang Titiek--panggilan akrabnya, saat memimpin RDP dengan kepala Badan Karantina Indonesia, Kamis (4/9/2025) di Senayan, Jakarta.
Dikatakannya, Komisi IV DPR juga menyoroti pentingnya penguatan sistem deteksi dini dan pengawasan karantina di pintu masuk negara.
Peningkatan kapasitas SDM serta perbaikan sarana dan prasarana karantina disebut sebagai langkah penting agar Indonesia mampu bersaing secara global.
“Komisi IV DPR RI mendorong agar RKA Badan Karantina Indonesia fokus kepada upaya penguatan sistem deteksi dini dan pengawasan karantina di pintu masuk negara. Serta penguatan sarana prasarana hingga peningkatan kapasitas SDM karantina,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Ia menambahkan, upaya memperkuat sistem karantina tidak hanya menyangkut biosekuriti, tetapi juga mendukung ekspor komoditas pertanian, perikanan, dan kehutanan agar memenuhi standar internasional. Hal itu diyakini akan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
Hasil rapat dengar pendapat ini akan disampaikan Komisi IV DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi. Selain itu, Komisi IV juga menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran Badan Karantina Indonesia Tahun 2026 sebesar Rp514,6 miliar.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPR RI akan menyampaikan hasil pembahasan RKA Badan Karantina Indonesia Tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi. Pagu anggaran belanja dan Dana Alokasi Khusus Barantin pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp1.656.065.911.000.
Termaktub pula dalam kesimpulan rapat bahwa Komisi IV DPR RI telah mendengarkan dan memberikan dukungan atas usulan tambahan anggaran senilai Rp514.605.720.000.
Adapun usulan penambahan anggaran itu disampaikan langsung oleh Badan Karantina Indonesia dan sebagian besar ditujukan untuk program revitalisasi laboratorium berupa pengadaan gedung dan peralatan laboratorium serta instalasi karantina di berbagai daerah. * (erna)