SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam mengingatkan manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk berhati-hati dalam mengelola bisnis anak usaha, khususnya Pelita Air.
Menurutnya, Pelita Air justru memiliki prospek cerah di segmen penerbangan domestik berbiaya menengah, sehingga jangan sampai dirusak oleh induknya.
“Jangan sampai Pelita Air dirusak. Justru dia tumbuh dan berkembang bagus. Kalau kemudian dilemahkan, itu artinya kita membunuh potensi yang sebenarnya bisa menopang industri penerbangan nasional,” ujar Mufti.
Ia mengatakan itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura Indonesia, dan Direktur Utama PT Integrasi Aviasi Solusi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Mufti juga menyoroti kualitas layanan Garuda Indonesia yang dinilai tidak seimbang dengan statusnya sebagai flag carrier. Misalnya, harga tiket Garuda cenderung lebih tinggi dibanding maskapai lain, namun pelayanan tidak menunjukkan diferensiasi yang signifikan.
“Sebagai flag carrier, seharusnya Garuda memberi pelayanan yang lebih unggul, bukan hanya membebankan tarif mahal kepada masyarakat. Kalau kualitas layanan sama saja dengan swasta, di mana nilai tambah Garuda sebagai maskapai pembawa bendera negara?” katanya.
Ia menegaskan, predikat flag carrier bukan hanya simbol, melainkan tanggung jawab untuk menunjukkan standar layanan kelas dunia. Terlebih, Garuda telah menerima dukungan besar dari negara, baik melalui penyertaan modal negara (PMN) maupun restrukturisasi utang.
“Negara sudah banyak berkorban. Kalau hanya jadi beban dan pelayanannya tidak lebih baik dari swasta, maka status flag carrier itu dipertanyakan,” tegasnya.
Menutup pernyataan, Mufti meminta manajemen Garuda menyusun peta jalan yang lebih realistis untuk memperbaiki pangsa pasar sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Menurutnya, tanpa perubahan fundamental, Garuda sulit memenuhi ekspektasi publik sekaligus menjaga keberlangsungan anak usahanya. * (jasmin)