Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Panja PTKL Tegaskan 20% Anggaran Pendidikan Harus Benar-Benar untuk Rakyat

Ketua Tim Kunspek Panja PTKL, Lalu Hadrian Irfani. foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Kunjungan kerja Panja PTKL Komisi X DPR RI ke Sumatera Utara (Sumut)  menyoroti ketimpangan anggaran pendidikan, khususnya alokasi 20% anggaran pendidikan nasional yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan nyata kampus dan masyarakat.

Ketua Tim Kunspek Panja PTKL, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa keluhan dari perguruan tinggi dan masyarakat tidak bisa lagi diabaikan. 

“Adanya Panja PTKL ini untuk mengejar 20% anggaran pendidikan itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik Dikdasmen maupun pendidikan tinggi. Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tukin dosen tidak terbayarkan hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak di Kementerian Pendidikan,” tegasnya saat kunjungan ke Medan, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, masyarakat kerap dihadapkan pada alasan klasik, di mana kampus kekurangan sarana prasarana, dosen tidak mendapatkan haknya, hingga pembukaan program studi baru terhambat karena tidak ada dana. 

“Kami tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita menurun hanya gara-gara uangnya tidak ada. Itu keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat kepada kami, dan itu nyata terjadi,” ujarnya.

Panja PTKL hadir untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran pendidikan benar-benar kembali pada rakyat, bukan terserap ke pos lain yang tidak terkait langsung dengan mutu pendidikan. 

“Kalau kampus membuka prodi tertentu tapi tidak ada laboratorium atau fasilitas penunjang hanya karena anggaran tidak disiapkan, ini bukan hanya merugikan kampus, tapi juga mahasiswa dan masa depan bangsa,” tambah Lalu.

Kepala LLDIKTI Wilayah I, Saiful Anwar Matondang, memperkuat pernyataan tersebut dengan mencontohkan ketidakadilan di lapangan. 

“Kalau di SMK negeri dan swasta, bantuan per anak sama besarnya. Tapi di perguruan tinggi, ada yang mendapat Rp40 juta, ada yang Rp3 juta, bahkan ada PTS yang tidak dapat apa-apa. Ketimpangan ini sudah lama dirasakan masyarakat dan harus segera diperbaiki,” jelasnya.

Dengan tegas, Panja PTKL Komisi X menyatakan akan mengawal reformulasi anggaran agar tidak lagi terjadi diskriminasi antara PTKL, PTN, dan PTS. * (junita sianturi)