Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Panja: Harga Gabah Rp6.500 per Kg Harus Sampai ke Petani, Bukan Hanya Bulog

Kunjungan kerja Panja Komisi IV DPR RI ke gudang Bulog di Subang, Jawa Barat, Senin (8/9/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Subang| Anggota Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Khalid, menegaskan bahwa harga pembelian gabah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram harus benar-benar diterima oleh petani. 

Menurut Khalid, penetapan harga pemerintah bukan sekadar angka formalitas. Harga ini harus berlaku di seluruh rantai distribusi gabah, mulai dari Bulog hingga tingkat petani. 

Ia mengingatkan bahwa jangan sampai harga tersebut hanya berlaku ketika Bulog membeli, sementara petani tetap menjual ke tengkulak dengan harga lebih rendah.

“Harapan kita jelas, Rp 6.500 ini bukan hanya harga masuk Bulog saja, tapi harga yang diterima petani. Jangan sampai petani kita dirugikan karena tengkulak membeli lebih rendah,” kata Khalid saat kunjungan kerja Panja ke gudang Bulog di Subang, Jawa Barat, Senin (8/9/2025).

Dikatakannya, pemerintah bersama Bulog harus memastikan kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) benar-benar terlaksana di lapangan. Panja DPR hadir untuk melakukan pengawasan sekaligus mendorong agar sistem distribusi tidak merugikan petani.

Khalid juga menambahkan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kesejahteraan petani sekaligus stabilitas pangan nasional

“Kalau petani tidak mendapat harga yang layak, mereka enggan menanam padi lagi. Padahal pangan kita sangat bergantung pada produksi petani lokal,” ujarnya. * (erna)