SuaraTani.com - Jakarta| Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama segenap mitra telah memulai program pemberian bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi.
Sasaran penerimanya 648 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 8 desa pada Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setiap KK diberikan secara gratis berupa beras terfortifikasi dan biofortifikasi sebanyak 15 kilogram (kg) sebanyak 3 kali yang bersumber dari NFA. Namun bukan diambil dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Selanjutnya akan diberikan 3 kali lagi melalui dukungan dari Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) Indonesia.
Selain GAIN Indonesia, mitra yang turut mendukung program baru ini antara lain Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) dan Dompet Dhuafa.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, program ini merupakan program rintisan yang diinisiasi pihaknya.
Apabila berhasil, ia berharap dapat diimplementasikan ke wilayah Indonesia lainnya yang memiliki angka stunting (tengkes) dan rentan rawan pangan yang tinggi.
"Ini trial di satu tempat dulu, karena kita akan amati tiga bulan ini, pemberian beras fortifikasi itu. Kita uji coba dulu, karena untuk memproses beras fortifikasi, ini kan juga tidak semua bisa tersertifikasi, karena ada SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk itu. Kita coba rintis program bantuan pangan beras khusus ini," terang Arief dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (4/10/2025) di Jakarta.
Arief juga menegaskan bahwa program ini berbeda dengan program bantuan pangan beras yang dilaksanakan Perum Bulog selama ini. Dalam bantuan pangan terfortifikasi dan biofortifikasi tidak pula menggunakan beras dari stok Bulog.
Melalui program rintisan ini, total beras khusus sebanyak 29.160 kg disalurkan NFA kepada 648 KK selama 3 bulan, sehingga akan ada 1.944 paket bantuan yang didistribusikan.
Program ini menargetkan keluarga berisiko stunting di wilayah rentan rawan pangan. Beras yang disalurkan pun dipastikan memiliki kandungan mikronutrien seperti vitamin A, B1, B2, B3, B6, B12, asam folat, dan juga mineral seperti zat besi dan zinc.
Kandungan ini berguna untuk meningkatkan nilai gizi bagi masyarakat rentan gizi, terutama ibu hamil, anak di bawah usia dua tahun, dan di bawah usia lima tahun.
Adapun latar belakang digagasnya program bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi adalah Indonesia masih menghadapi beban gizi ganda atau triple burden of malnutrition seperti stunting, obesitas, dan kekurangan zat gizi mikro.
Kendati begitu, jumlah daerah rentan rawan pangan menurun menjadi 81 kabupaten/kota atau 15,76 persen.
Fortifikasi beras juga merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
Fortifikasi pangan menjadi strategi penting untuk memperbaiki status gizi masyarakat dan beras fortifikasi telah menjadi indikator prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. * (erna)