Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPR Sidak ke Pabrik Ban Michelin, Hentikan Sementara PHK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, beserta Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI memberikan keterangan pers usai sidak ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Bekasi| Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, beserta Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan di perusahaan tersebut. 

Melalui sidak ini, DPR RI ingin memastikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja dan menjamin setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Rombongan Satgas diterima oleh pihak manajemen yang diwakili oleh Manajer HRD perusahaan. Usai berdialog dengan manajemen, Wakil Ketua DPR RI bersama Satgas berjalan menuju gerbang utama pabrik untuk menemui para pekerja.

Dari atas mobil komando, Dasco menyampaikan hasil sidak dan menegaskan bahwa proses PHK sementara dihentikan hingga ada kejelasan dan kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja. 

“Kami minta kepada manajemen untuk menghentikan sementara proses PHK dan agar rekan-rekan yang dirumahkan dapat segera kembali bekerja,” ujar Dasco.

Dasco menekankan agar seluruh proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja bersama dan peraturan yang berlaku. 

“Apabila ada proses lanjutan, kami minta agar dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap para pekerja tetap menjaga kekondusifan dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” tegasnya.

Sidak ini juga menjadi bagian dari agenda kerja Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI dalam memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di lapangan. 

Satgas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha. * (wulandari)