Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengusaha Akhmad Rosano Minta Maaf ke Mentan, Beras Ilegal di Batam Tanpa Dokumen Resmi

Pengusaha Batam, Akhmad Rosano, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Mentan Amran atas pernyataan-pernyataan yang sebelumnya disampaikan dalam video yang sempat viral. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Pengusaha Batam, Akhmad Rosano, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas pernyataan-pernyataan yang sebelumnya disampaikan dalam video yang sempat viral.

Rosano mengakui bahwa pernyataan terkait klaim dokumen beras 40 ton yang masuk ke Batam dan peruntukannya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan pernyataan yang tidak benar dan tidak didukung dokumen resmi.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian atas penyampaian saya yang tidak benar atau kurang tepat bahwasannya tidak ada penyampaian Pak Menteri terkait barang impor,” kata Rosano dalam video permohonan maafnya seperti dikutip, Kamis (27/11/2025).

Dokumen yang ia klaim sebagai surat menyurat terkait kepentingan MBG di Tanjung Balai Karimun ternyata bukan dokumen resmi.

“Yang kedua, terkait masalah surat-menyurat terkait kepentingan MBG di Tanjung Balai Karimun. Itu suratnya memang tidak ada dan kemarin yang saya lihat, mohon maaf, surat tersebut adalah potongan kliping dari media terkait masalah MBG di seluruh wilayah Indonesia. Jadi, apa yang saya sampaikan bahwa kemarin itu ada surat MBG untuk Kota Tanjung Balai Karimun itu tidak ada,” ungkapnya.

Koreksi juga disampaikan Rosano atas klaimnya bahwa seluruh dokumen kapal dan dokumen pengeluaran barang dari Batam sudah lengkap. Ia mengakui hal tersebut tidak sesuai kenyataan.

Yang ketiga adalah terkait pengiriman barang-barang yang keluar dari Pulau Batam atau di dalam Indonesia itu sendiri harap dilengkapi seluruh dokumen.

"Dan, itu kemarin ada beberapa dokumen yang tidak lengkap dan saya sampaikan bahwa dokumen itu lengkap padahal itu sebenarnya tidak lengkap,” katanya.

Rosano menegaskan, pernyataan yang dibuat dalam video pertama memang tidak benar dan tidak didukung dokumen yang sah. 

“Ini klarifikasi saya bahwa apa yang video semalam saya sampaikan itu memang tidak benar dan ada beberapa yang tidak dilengkapi oleh dokumen yang ada,” ucapnya.

Ia kemudian menutup pernyataannya dengan permintaan maaf langsung kepada Mentan Amran serta seluruh aparat pemerintah yang menjalankan tugas pengawasan. 

“Saya Akhmad Rosano, Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya dan seluruh jajaran pemerintah yang ikut mengawasi jalannya program Presiden Asta Cita ini. Demikian, terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya, Akhmad Rosano mengklaim bahwa beras sitaan sebanyak 40 ton beserta sejumlah komoditas lain yang diamankan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, merupakan barang legal dan diperuntukkan bagi kebutuhan MBG di Kabupaten Karimun.

Klaim ini langsung dibantah oleh Bea dan Cukai (BC) Batam karena tidak ditemukan dokumen apa pun yang menyatakan bahwa barang tersebut diperuntukan bagi program MBG. 

“BC Batam menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan merupakan komoditas program Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelas pernyataan dalam siaran pers BC Batam.

Sementara itu, Mentan Amran sebelumnya telah menjelaskan bahwa sesuai arahan besar Presiden Prabowo Subianto, Indonesia berupaya untuk mencapai kedaulatan pangan dan menjaga gairah petani di saat produksi dalam negeri meningkat. * (erna)