SuaraTani.com - Medan| Polsek Sunggal Polrestabes Medan bersama personel BKO Sat Brimobda Polda Sumut melaksanakan kegiatan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Sunggal dan Medan Sunggal.
Penindakan dilakukan, Sabtu (22/11/25) malam hingga Minggu (23/11/25) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, dengan didampingi Pawas Ipda Zulkifli Harahap serta personel gabungan.
Fokus operasi berada pada dua titik, yaitu Desa Serbajadi, Deli Serdang, dan kawasan Pria Laut, Kelurahan Lalang.
Di lokasi pertama, Jalan Medan–Binjai Km 16 Desa Serbajadi, petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah bangunan liar yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba maupun judi.
Tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti saat petugas tiba di lokasi. Sebagai langkah pencegahan, bangunan-bangunan tersebut kemudian dimusnahkan.
Tim selanjutnya bergerak ke kawasan Pria Laut. Saat petugas tiba, beberapa orang yang berada di sekitar lokasi berusaha melarikan diri dengan menuju aliran Sungai Belawan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah warga yang diduga terkait dengan peredaran narkoba, namun tidak ditemukan barang bukti.
Bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba kemudian diratakan dan dimusnahkan untuk mencegah penggunaannya kembali.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sunggal.
“Lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan narkotika terus kami lakukan penindakan. Pemusnahan bangunan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak dipergunakan kembali,” ujarnya.
Polsek Sunggal akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum guna mengurangi ruang gerak penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. * (erna)


