SuaraTani.com - Jakarta| Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan bahwa pencarian dan pertolongan korban banjir di Sumatera harus tetap menjadi prioritas utama, bahkan jika masa tanggap darurat sudah melewati tujuh hari.
Ia meminta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) memperpanjang operasi SAR selama masih dimungkinkan dan memastikan pemerintah menjamin dukungan pendanaan untuk kebutuhan penanganan bencana yang tidak terduga.
“Yang pertama, kita minta pencarian dan pertolongan ini dimaksimalkan. Itu posisinya sekarang ada di Basarnas. Masa tanggap darurat tujuh hari kelihatannya sudah lewat, tapi kalau masih memungkinkan diperpanjang, kita minta diperpanjang,” ujar Lasarus.
Ia mengatakan itu usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Kepala BNPP/Basarnas di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Menurut Lasarus, dorongan itu sudah disanggupi oleh Basarnas. Karena itu, Komisi V siap memberikan dukungan penuh terhadap pembiayaan operasi Basarnas.
Bila anggaran operasional tidak mencukupi, Komisi V mendorong pemerintah menggunakan dana Bendahara Umum Negara melalui BA99.
Ia mengatakan, kebutuhan biaya operasi SAR sangat bergantung pada situasi di lapangan dan tidak dapat dipastikan sebelumnya sehingga negara wajib memastikan operasi berjalan hingga tuntas demi memenuhi harapan keluarga korban.
“Kita minta pemerintah untuk men-support Basarnas (agar) melanjutkan operasinya sampai selesai. Karena harapan keluarga (dan) masyarakat, itu yang (harus diutamakan),” tutur Lasarus.
Lasarus menyampaikan bahwa Komisi V telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur rusak akibat banjir.
Ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar segera memanfaatkan dana tanggap darurat masing-masing untuk menangani kerusakan infrastruktur umum. Seperti jalan, jembatan, serta infrastruktur milik masyarakat, termasuk perumahan.
“Saya bilang ke Pak Menteri, silakan jalan dulu. Nanti persetujuan kita belakangan. Yang penting penanganan di lapangan bisa dipercepat selama anggarannya digunakan secara akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Terkait alur penanganan bencana, Lasarus mengingatkan bahwa tahap pertama tetap pencarian dan pertolongan oleh Basarnas, kemudian penanganan oleh BNPB, dan berikutnya rehabilitasi serta rekonstruksi oleh Kementerian PU.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan secara berurutan untuk memastikan efektivitas penanganan bencana.
Saat ditanya mengenai tindak lanjut pemanfaatan BA99, Lasarus menyebut hal itu berada di ranah Kementerian Keuangan.
Ia juga mendorong agar dana tersebut segera digunakan dengan maksimal sebagai upaya penyelesaian bencana banjir di Sumatera ini.
“Seperti yang saya bilang tadi, ada dana tanggap darurat di sana. Silakan digunakan secepatnya supaya infrastruktur, jalan, jembatan yang rusak ini segera bisa diperbaiki,” pungkasnya. * (putri)


