Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jelang Nataru, Komisi V Minta Tarif Tol Tidak Naik

Komisi V menegaskan agar tarif tol tidak mengalami kenaikan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. foto: int

SuaraTani.com - Jakarta| Komisi V DPR RI menegaskan agar tarif tol tidak mengalami kenaikan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. 

Dorongan ini merespons aspirasi publik yang meminta pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol menahan penyesuaian tarif demi menjaga keterjangkauan biaya perjalanan. 

“Jangan naik dulu lah tarif tol ini, sebelum Natal dan Tahun Baru ya. Itu suara yang disampaikan masyarakat kepada kami, setelah itu nanti mari kita evaluasi setelah panja ini nanti kerja. Tentu proses selanjutnya akan kita bicarakan secara bersama,” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus saat memimpin Rapat Kerja di Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa Komisi V DPR RI sedang membentuk Panitia Kerja (Panja) Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol. 

Adapun implementasi SPM yang menjadi kewajiban Badan Usaha Jalan Tol guna memastikan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. 

Beberapa poin terkait dengan SPM jalan tol antara lain; kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, aspek keselamatan, serta kinerja unit pertolongan dan bantuan pelayanan.

Lasarus juga kembali menegaskan bahwa Komisi V DPR RI menerima banyak aspirasi dari stakeholder transportasi terkait tarif tol selama periode Nataru. 

Ia menambahkan bahwa kepala daerah di berbagai wilayah juga menyuarakan hal serupa demi menjaga kelancaran arus mobilitas.

“Ada aspirasi dari masyarakat, kalaupun tidak bisa memberi diskon kepada masyarakat, jangan naiklah tol menjelang Natal dan Tahun Baru ini. Itu permintaan suara dari masyarakat transportasi Indonesia yang disampaikan kepada kami. Demikian juga dari para Kepala Daerah dan seterusnya,” tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu..

Merespon pernyataan Lasarus, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyampaikan bahwa terdapat rencana pemberian diskon tarif pada sejumlah ruas jalan tol. 

Setidaknya terdapat 26 ruas jalan tol di Sumatra dan Jawa yang akan diterapkan potongan tarif sebesar 10 hingga 20 persen pada periode 22, 23, dan 31 Desember 2025.

Selain itu, terdapat juga beberapa ruas jalan tol yang menerapkan potongan tarif dalam periode berbeda sesuai kebijakan masing-masing pengelola. 

Kebijakan ini diharapkan membantu distribusi perjalanan dan memberikan keringanan bagi masyarakat yang melintasi jalan tol selama libur akhir tahun. * (putri)