Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kurangi Kemacetan, WFA Efektif Perlancar Arus Mudik Nataru

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menilai kebijakan Work From Anywhere (WFA) saat masa mudik Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru) solusi efektif dalam memecah puncak arus mudik sehingga lalu lintas menjadi lebih lancar. 

Danang mengatakan, penerapan WFA memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada hari-hari tertentu.

Hal ini, bisa berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jalur-jalur utama mudik darat, laut, dan udara. 

"WFA sudah terbukti berhasil mengurangi kepadatan arus mudik saat lebaran lalu," ungkapnya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Danang menambahkan potensi jumlah pergerakan atau orang yang melakukan mudik di Nataru mencapai 119.5 juta. 

Anggota DPR RI Dapil Jateng III ini menjelaskan, pemerintah berencana kembali menerapkan kebijakan WFA pada 29 hingga 31 Desember 2025. 

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan manajemen transportasi sekaligus mengurangi kepadatan di berbagai simpul perjalanan selama libur akhir tahun. 

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PANRB, Polri, serta pemerintah daerah, guna memastikan kebijakan WFA berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.

“Koordinasi lintas kementerian ini sangat penting agar pelaksanaan WFA tetap berjalan seimbang antara kelancaran mudik dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja sektor infrastruktur dan transportasi, Komisi V DPR RI, lanjut Danang, akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan WFA dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Khususnya dalam mendorong mudik Nataru yang aman, nyaman, dan lancar," tutupnya. * (wulandari)