SuaraTani.com - Jakarta| Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, temuan 1.000 ton beras ilegal dalam sidak di Tanjung Balai Karimun, baru-baru ini bukan semata nilai kerugian negara secara langsung, melainkan dampak serius terhadap motivasi petani serta keberlanjutan sektor pertanian nasional.
“Jadi kalau dilihat secara langsung, nilai kerugiannya memang tidak seberapa. Katakanlah sekitar Rp12 miliar hingga Rp13 miliar, itu relatif kecil. Namun yang jauh lebih berbahaya adalah dampak lanjutannya, yakni petani menjadi demotivasi serta potensi masuknya penyakit melalui komoditas ilegal,” kata Mentan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Dikatakannya, Indonesia memiliki sekitar 115 juta petani yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Di tengah kondisi produksi beras nasional yang saat ini surplus, masuknya beras ilegal berpotensi menekan harga gabah di tingkat petani.
“Kalau harga gabah turun Rp1.000 saja, petani yang punya satu hektare sawah bisa kehilangan sekitar Rp5 juta. Yang setengah hektare bisa kehilangan Rp2,5 juta. Yang sepertiga hektare bisa kehilangan Rp1,5 juta. Bagi petani, kehilangan Rp10 ribu, Rp50 ribu, bahkan Rp100 ribu itu sangat berarti,” ujarnya.
Ia menambahkan, penurunan harga gabah sebesar Rp1.000 dapat menyebabkan total kerugian petani hingga Rp65 triliun. Bahkan jika penurunan hanya Rp500 saja, potensi kerugian yang ditimbulkan masih mencapai sekitar Rp32,3 triliun.
“Ini bukan angka kecil bagi petani. Belum lagi pajak yang tidak masuk ke negara karena barangnya ilegal. Yang paling fatal, petani kita bisa mengalami demotivasi,” tegasnya.
Mentan juga mengingatkan bahaya masuknya penyakit melalui komoditas ilegal. Seperti kasus penyakit hewan di masa lalu yang menyebabkan populasi sapi nasional turun drastis hingga kehilangan sekitar 6 juta ekor, dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah.
“Temuan bawang bombay ilegal sebelumnya juga membawa penyakit yang tidak ada di Indonesia. Hal ini yang perlu kita perhatikan. Kalau ini masuk ke tanaman pangan kita, risikonya sangat besar. Karena itu semua komoditas harus melalui prosedur resmi, karantina, dan mekanisme perpajakan yang jelas,” kata Mentan.
Mentan Amran menilai praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani.
“Ini pengkhianatan terhadap petani. Tidak ada kemanusiaannya, tidak cinta Merah Putih. Karena itu kami minta diberi sanksi berat, jangan diberi ampun. Barangnya harus dimusnahkan dan tidak boleh beredar,” tegasnya.
Ke depan, Mentan Amran menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak untuk memperketat pengawasan, memastikan prosedur karantina dijalankan, serta mencegah dampak lanjutan berupa penyakit dan melemahnya semangat petani.
“Yang kita jaga bukan hanya angka, tapi masa depan petani dan ketahanan pangan bangsa,” tutup Mentan Amran. * (junita sianturi)


