Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi XIII Soroti Dugaan Aparat Bekingi Narkoba di Lapas Klas I Medan

Komisi XIII menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat lapas dan rutan  termasuk dugaan membekingi peredaran narkoba dan kejahatan penipuan online dari dalam lapas Klas I Medan. foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Panja Pemasyarakat Komisi XIII DPR menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat lapas dan rutan (rumah tahanan) termasuk dugaan membekingi peredaran narkoba dan kejahatan penipuan online dari dalam lapas Klas I Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Ketua Panja Pemasyarakatan DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan persoalan ini harus disampaikan apa adanya.

“Kita terbuka saja, jangan ditutup-tutupi. Ada penyalahgunaan kewenangan, seperti mem-backup peredaran narkoba di lapas dan rutan, membackup kejahatan penipuan online, dan lain sebagainya,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026).

Sebelumnya, Sugiat turut serta melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII di Lapas Kelas I Medan, Kamis (29/1/2026).

Menurut Sugiat, lemahnya disiplin aparat menjadi salah satu akar masalah. 

“Yang paling penting itu bagaimana pembinaan aparat lapas dan rutan bisa lebih disiplin, lebih baik, supaya persoalan seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Selain itu, Komisi XIII, juga mendalami pola pembinaan sumber daya manusia (SDM) di lapas dan rutan, termasuk adanya informasi aparat yang telah melakukan pelanggaran namun justru mendapatkan promosi jabatan.

“Tadi kami dapat informasi, nanti tentu akan kami dalami, ada aparat yang sudah melakukan kesalahan tapi malah naik pangkat atau naik jabatan. Ini kan sebetulnya tidak boleh,” kata Sugiat.

Temuan tersebut kata Sugiat, akan menjadi bahan rekomendasi DPR kepada kementerian terkait. 

“Nanti ini akan kami susun rekomendasinya dan kami sampaikan ke Kementerian,” ujarnya.

Menurut Sugiat, pembenahan SDM menjadi kunci utama perbaikan tata kelola pemasyarakatan. * (erna)