Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Legislator Soroti Lemahnya Pengawasan OJK di Kasus Dana Syariah Indonesia

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam perkara dugaan investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menimbulkan kerugian materi bagi para investor. 

Mercy mempertanyakan langkah OJK yang belum menutup akses platform digital Dana Syariah Indonesia (DSI) meskipun permasalahan hukum telah mencuat. 

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, LPSK, PPATK, OJK, serta Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, Kamis (15/1/2026) di Gedung Senayan, Jakarta. 

Dalam rapat tersebut terungkap, hingga 14 Januari, sistem online DSI masih terbuka. Kondisi ini dinilai berpotensi menambah jumlah korban karena mekanisme pengisian dana pada platform tersebut masih dapat diakses oleh masyarakat.

“Artinya, jumlah lender masih bisa bertambah karena fitur pengisian dana masih dibuka,” ujar Mercy.

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mempertanyakan dasar OJK belum melakukan penghentian aktivitas atau freezing access terhadap platform tersebut. 

Padahal, menurutnya, salah satu tujuan utama pengawasan adalah mencegah munculnya korban baru dalam kasus investasi bermasalah.

Sehingga, Mercy pun menilai proses hukum yang berjalan seharusnya diiringi dengan langkah pengawasan yang tegas dan cepat. Fakta bahwa sistem masih terbuka dinilai bertentangan dengan upaya perlindungan masyarakat.

“Kalau sudah diketahui ada permasalahan, sejauh mana proses freezing access dan freezing activity dilakukan? Kita berbicara hari ini agar tidak ada korban yang bertambah,” tegasnya.

Ia juga mengungkap keprihatinan terhadap profil para korban yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat kecil. Data menunjukkan korban berasal dari pensiunan, korban pemutusan hubungan kerja, hingga orang tua tunggal.

“Yang menjadi korban ini bukan pengusaha besar atau korporasi besar, melainkan pensiunan, korban PHK, orang tua tunggal, dan rakyat kecil. Ini sangat menyakitkan,” pungkasnya. * (putri)