Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,9 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Terintegrasi, Ini Rinciannya

Pemprov Sumut melalui Dinas PUPR Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Realisasi Pembangunan Infrastruktur Tahun 2025 dan Rencana Tahun 2026, serta Progres Penanganan Infrastruktur Pasca Bencana, di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Rabu (28/1/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. 

Sejumlah alokasi anggaran, di antaranya Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang kebinamargaan yang dianggarkan sebesar Rp690 miliar, proyek strategis daerah (PSD) bidang kebinamargaan sebesar Rp356 miliar. 

Selanjutnya, PHTC bidang sumber daya air dianggarkan Rp258 miliar dan PSD sumber daya air sebesar Rp57 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, , Rizal Hasibuan dalam temu pers yang diselenggarakan di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (28/1/2026).

Sebagai informasi, Gubernur Sumut Bobby Nasution memiliki Program Hasil Terbaik Cepat Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI).

Selain itu, anggaran untuk kegiatan pascabencana juga telah disiapkan, dengan alokasi sebesar Rp151 miliar untuk kebinamargaan dan Rp59 miliar untuk bidang sumber daya air.

Dinas PUPR Sumut juga menganggarkan pengadaan alat berat dengan nilai Rp46 miliar. Pengadaan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi, mengingat pada masa tanggap darurat bencana tahun 2025, 

PUPR sempat mengalami keterbatasan dalam pendistribusian alat berat untuk pembersihan material banjir dan longsor.

“Saat tanggap darurat bencana tahun lalu kita agak keteteran dalam hal alat berat,” kata Rizal.

Pada kesempatan yang sama, Rizal juga memaparkan capaian pembangunan infrastruktur tahun 2025, di mana kondisi jalan mantap di Sumut mencapai 75 persen dari total panjang jalan provinsi sepanjang 3.005 kilometer. * (junita sianturi)