Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polresta Barelang Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kebakaran Kapal di Galangan PT ASL

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono. foto: ist

SuaraTani.com - Batam| Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Marine Shipyard. 

Insiden yang terjadi pada 15 Oktober 2025 tersebut mengakibatkan 14 pekerja meninggal dunia.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengungkapkan, ada sekitar enam hingga tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ada (ditetapkan) tersangka lebih kurang enam sampai tujuh orang,” kata Anggoro saat dikonfirmasi di Batam, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai pelaksanaan gelar perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri beberapa waktu lalu.

Hingga Oktober 2025, penyidik telah meminta keterangan dari 43 orang saksi yang berasal dari pihak PT ASL Marine Shipyard, saksi ahli, serta Dinas Tenaga Kerja tingkat kota dan provinsi.

Namun demikian, pihak kepolisian belum mengungkap identitas para tersangka karena proses penyidikan masih terus berjalan.

“Sementara proses masih berjalan,” ujarnya.

Menurut Anggoro, setelah penetapan tersangka, penyidik akan segera memanggil para pihak tersebut untuk dimintai keterangan lanjutan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian juga belum bersedia membeberkan inisial para tersangka karena masih dalam tahap pemeriksaan.

“Untuk lengkapnya mohon waktu ya, karena masih mau proses pemeriksaan,” kata Debby.

Peristiwa kebakaran kapal tanker MT Federal II terjadi saat kapal tersebut tengah menjalani proses docking atau perbaikan di PT ASL Marine Shipyard pada Rabu (15/10/2025). 

Tragedi tersebut menyebabkan 14 pekerja meninggal dunia dan 17 orang lainnya mengalami luka-luka. Kebakaran ini merupakan insiden kedua yang melibatkan kapal tanker MT Federal II. 

Sebelumnya, pada Juni 2025, kebakaran serupa menewaskan empat orang dan melukai lima lainnya. Dalam kasus tersebut, tiga subkontraktor telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Selain itu, kecelakaan kerja kembali terjadi di PT ASL Marine Shipyard pada Selasa (30/12/2025), ketika seorang pekerja meninggal dunia akibat tersengat listrik. Polresta Barelang saat ini masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut. * (putri)