Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bareskrim Ringkus Pengendali Jaringan Narkotika Internasional di Bandara Kualanamu

Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika bernama Supriadi alias Adi T di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika bernama Supriadi alias Adi T di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut). 

Tersangka diduga sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika berskala internasional. Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Operasi tersebut dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury. 

Informasi awal diperoleh dari petugas Imigrasi Bandara Kualanamu yang mendapati tersangka DPO atas nama Supriadi alias Adi T berada di lokasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju bandara dan melakukan penangkapan.

"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi alias Adi T beserta barang bukti, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso," Selasa (17/2/2026).

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terkait dengan tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu paspor, satu KTP, delapan unit ponsel pintar, lima kartu ATM, satu SIM internasional, satu tas merek TUMI warna hitam, satu boarding pass maskapai AirAsia dan uang tunai sebesar 3 RM. * (wulandari)