SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meyakinkan General Administration of Customs of the People's Republic of China/GACC (otoritas kompeten Tiongkok) untuk menyetujui 40 Unit Pengolahan Ikan (UPI) mendapatkan approval number ekspor ikan ke Negara Tirai Bambu tersebut.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menjelaskan, pihaknya memiliki perjanjian bilateral kesetaraan sistem jaminan mutu produk perikanan atau Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan GACC.
Sehingga bisa melakukan negosiasi untuk meyakinkan otoritas Tiongkok menyetujui usulan approval number baru bagi UPI.
"Baru-baru ini saya mendapatkan notifikasi dari mitra kami GACC bahwa mereka menyetujui menerbitkan approval number bagi 40 UPI. Ini tentunya menjadi angin segar bagi dunia usaha perikanan Indonesia serta peluang diversifikasi produk ekspor apalagi menjelang Tahun Baru Imlek 2026,” ujar Ishartini dalam siaran pers yang dikutip, Senin (2/2/2026) di Jakarta.
Dikatakannya, untuk mendapatkan approval number, Badan Mutu KKP dengan GACC sebelumnya melaksanakan serangkaian proses baik bersifat teknis maupun administratif yang merupakan ruang lingkup MRA.
Diantaranya registrasi resiprokal, joint pre-border inspection, joint corrective action consultation serta submission di dalam sistem GACC melalui Badan Mutu KKP sebagai Competent Authority (CA).
Sebanyak 40 UPI yang telah lolos dan segera bisa memulai kegiatan ekspor ikan ke Tiongkok diantaranya PT Citradimensi Arthali, CV Anugerah Lin Perkasa, PT Maju Bersama Internasional, PT Bahari Makmur Sejati Cabang Banyuwangi.
PT Putra Laut Biru, PT Hasil Laut Anugrah dan PT Kimci Jaya Bersaudara.
Ishartini menambahkan, saat ini terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Adapun untuk kinerja ekspor ke Tiongkok tahun 2025 volumenya sebesar 491.528 ton dengan nilai USD1.040.346.614 atau sekitar Rp17,46 triliun.
Sebanyak 10 komoditas perikanan utama di antaranya Frozen Squid, Eucheuma Cottonii Seaweed, Gracilaria Seaweed, Frozen Ribbon Fish, Eucheuma Cottonii, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Gracilaria Seaweed, Eucheuma Spinosum, Frozen Leather Jacket Fish, dan Frozen Croaker Fish.
Ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan stakeholder yang telah mendapatkan akses ekspor ke berbagai negara untuk senantiasa menjaga komitmen dan konsistensi dalam menerapkan standar sanitasi, higiene serta prinsip keamanan pangan baik di dalam rantai produksi maupun lingkungan sekitar fasilitasnya.
Hal ini untuk menjaga keberterimaan produk serta penguatan kepercayaan internasional yang akan menambah daya saing. * (erna)


