Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Rapat Koordinasi bersama Kemenko PMK, Senin (13/4/2026) di Jakarta, sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan haji nasional menuju sistem yang lebih inklusif dan berkeadilan. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat kebijakan dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang ramah bagi jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya pada musim haji 1447 H/2026 M.

Penguatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (13/4/2026) di Jakarta, sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan haji nasional menuju sistem yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo menegaskan bahwa pelayanan haji tidak hanya berfokus pada aspek operasional, tetapi juga harus menjamin kualitas pelayanan yang menghormati martabat setiap jemaah.

“Penyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis yang harus memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses yang setara, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Karena itu, layanan kita harus aman, manusiawi, dan aksesibel,” ujar Puji.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan haji yang inklusif melalui penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas petugas, serta penyediaan fasilitas yang lebih ramah bagi jemaah berkebutuhan khusus.

Data penyelenggaraan haji menunjukkan bahwa proporsi jemaah lansia dan jemaah dengan keterbatasan fisik terus meningkat setiap tahun. 

Pada musim haji sebelumnya, tercatat lebih dari 44 ribu jemaah lansia serta ratusan jemaah disabilitas yang membutuhkan layanan khusus. Kondisi ini, menuntut kesiapan layanan yang lebih komprehensif dan berbasis kebutuhan.

“Kita tidak bisa lagi melihat pelayanan haji secara umum. Harus ada pendekatan spesifik berbasis kebutuhan jemaah, terutama bagi lansia dan disabilitas yang memerlukan pendampingan lebih intensif,” jelasnya.

Demi menjawab tantangan tersebut, Kemenhaj telah menyiapkan sejumlah strategi penguatan layanan haji 2026. Pertama, Integrasi data kesehatan, istitha’ah, serta kondisi lansia dan disabilitas sejak tahap awal verifikasi.

Kedua, penguatan pelatihan petugas haji terkait pelayanan jemaah berkebutuhan khusus. Ketiga, penyediaan fasilitas mobilitas seperti kursi roda dan jalur prioritas. Keempat, penguatan sistem pendataan dan monitoring kondisi jemaah.

Dan, yang kelima, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mendukung fasilitas aksesibilitas

Selain itu, pelayanan di lapangan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kedatangan, akomodasi, mobilitas ibadah, hingga pemulangan, termasuk pendampingan intensif bagi jemaah lansia dan disabilitas.

Puji menegaskan bahwa pelayanan haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan merupakan bagian dari transformasi besar penyelenggaraan haji Indonesia.

“Haji bukan hanya soal perjalanan ibadah, tetapi juga pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kita ingin memastikan setiap jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk memastikan standar pelayanan yang semakin adaptif dan inklusif.

Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M menjadi momentum penting dalam mewujudkan sistem pelayanan haji Indonesia yang lebih inklusif, responsif, dan berkeadilan.

Seluruh jemaah, tanpa terkecuali, dipastikan mendapatkan hak pelayanan yang sama dalam menjalankan ibadah haji. * (jasmin)