Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Puan Soroti Maraknya Kecurangan dalam Pelaksanaan UTBK 2026

Maraknya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 menjadi tantangan serius bagi integritas kompetisi pendidikan nasional. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti maraknya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026. 

Ia menilai kondisi ini menjadi tantangan serius bagi integritas kompetisi pendidikan nasional.

“Berbagai temuan kecurangan yang masih terjadi di UTBK 2026 menjadi tantangan integritas dalam kompetisi pendidikan nasional,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, pelaksanaan UTBK yang dimulai sejak 21 April 2026 di berbagai daerah masih diwarnai pelanggaran. 

Panitia menemukan beragam modus, mulai dari penggunaan joki dengan identitas palsu, pemalsuan dokumen, alat komunikasi tersembunyi, hingga taktik manipulatif untuk mengelabui pengawas.

Tercatat, terdapat anomali data sebanyak 2.640 peserta yang terindikasi melakukan kecurangan. Panitia juga mengendus adanya sindikat joki yang kini terancam sanksi pidana.

Puan menilai kecurangan ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan pola berulang dengan teknik yang semakin kompleks. Hal tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan dalam kompetisi pendidikan. 

“Ketika ruang seleksi dimasuki strategi manipulatif yang disiapkan secara sistematis, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran ujian, tetapi menyangkut fondasi etika pendidikan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dengan jumlah peserta mencapai 871.496 orang yang memperebutkan sekitar 260.000 kursi di perguruan tinggi negeri, Puan menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam seleksi.

“Setiap bentuk kecurangan merusak kepercayaan terhadap mekanisme seleksi berbasis kemampuan dan usaha yang adil,” kata Puan.

Ia mendorong pemerintah dan panitia pelaksana untuk melakukan adaptasi sistem dan teknologi pengawasan, seiring berkembangnya modus kecurangan.

“Setiap celah harus menjadi bahan koreksi sistematis dalam desain seleksi berikutnya,” imbuhnya.

Puan juga menegaskan, keberhasilan sistem seleksi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang terungkap, tetapi dari kemampuan negara mempersempit ruang kecurangan.

“Negara harus memastikan integritas dijaga melalui pembaruan sistem yang adaptif dan berbasis mitigasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa fenomena ini juga mencerminkan tekanan sosial terhadap hasil pendidikan. Karena itu, penanganan kecurangan harus dilihat secara komprehensif, tidak hanya dari aspek teknis pengawasan.

“Persoalan ini juga terkait bagaimana sistem pendidikan membentuk nilai kejujuran, usaha, dan makna kompetisi,” jelas Puan.

Puan menekankan pentingnya membangun budaya kejujuran sejak dini dalam ekosistem pendidikan. Kejujuran akademik tidak bisa dibentuk hanya di ruang ujian, tetapi harus menjadi bagian dari proses pendidikan sejak awal. * (wulandari)