SuaraTani.com - Medan| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membantah akan membuka 9.759 formasi CPNS pada tahun 2026.
Plt Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut Chusnul Fanany Sitorus mengatakan saat ini prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data.
“Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi," kata Plt Kepala Bapeg Chusnul Fanany Sitorus di Medan, Rabu (6/5/2026).
Chusnul menjelaskan angka 9.759 tersebut merupakan total berupa usulan formasi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Jumlah tersebut masih diproses dan diverifikasi.
"Dapat kami jelaskan bahwa angka 9.759 tersebut adalah data dari usulan 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai dengan surat dari Menpan-RB dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD dengan prinsip Zero Growth,” kata Chusnul.
Ia juga menjelaskan penetapan formasi ASN merupakan kewenangan Menpan RB. Ia menegaskan hingga sampai saat ini, jumlah formasi CPNS Pemprov Sumut masih diverifikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan penetapan formasi CPNS merupakan kewenangan Kemenpan RB.
Ia juga menegaskan jumlah formasi CPNS tahun 2026 masih dalam proses pendataan usulan dan verifikasi.
“Jadi informasi formasi 9.759 itu tidak benar," kata Erwin.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemprov Sumut akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026.
Saat ini terdapat 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengusulkan kebutuhan CPNS sebanyak 9.759 orang.
“Untuk tahun 2026 ini, Pemprov Sumut akan membuka penerimaan CPNS. Hingga saat ini sudah ada 21 OPD yang mengusulkan CPNS sebanyak 9.759 orang,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (Bapeg) Sumut, Muhammad Taufik Tarigan.
Ia mengatakan itu dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, di lobby Dekranasda, kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (30/4/2026).
Penerimaan CPNS di Pemprov Sumut tahun 2026 dijelaskan Taufik, merujuk pada surat edaran Menpan RB Nomor; B/1553/M.SM.01.00/2026, tanggal 12 Maret 2026, tentang kebutuhan ASN tahun 2026.
“Penerimaan CPNS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan akuntabel serta mengurangi pengangguran dan memperkuat stabilitas nasional,” ujar Taufik. * (junita sianturi)

%20(1).jpeg)
